Dark/Light Mode

Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp 2,4 Juta, Cair 17 Agustus 2020

Rabu, 12 Agustus 2020 22:11 WIB
Menkop UKM Teten Masduki dlam jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (12/8). (Foto: Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki dlam jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (12/8). (Foto: Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, program bantuan produktif untuk usaha mikro yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro disebut siap disalurkan mulai 17 Agustus 2020.

"Kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (12/8).

Hal in merupakan program bantuan akibat dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, hingga dari sisi permintaan pasar.

Baca juga : Zainudin Amali Dukung Kick Off E-Sport Piala Menpora pada 17 Agustus

Untuk itu pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap awal sudah fokus pada persoalan pembiayaan bagi UMKM. Khususnya bagi mereka yang sudah bankable dengan program restrukturasi kredit, subsidi bunga, dan subsidi pajak.

“Hari ini Pak Presiden tadi sudah, kami ratas dan sudah disetujui yaitu program bantuan produktif usaha mikro,” imbuhnya.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta. Di tahap awal sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp 22 triliun.

Baca juga : Timnas Senior dan U-19 Latihan Perdana Mulai 1 Agustus

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan arahan kepada Menko Perekonomian, Menkeu, OJK, Menkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas PEN yang kemudian menyiapkan landasan kebijakan untuk program tersebut termasuk, pengalokasikan anggaran, mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.

Teten mengatakan, sampai saat ini sudah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK, terutama untuk bank wakaf mikro dan UMKM.

Selain itu juga data dari Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian serta Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Baca juga : Harapan Persija Jakarta Soal Kelanjutan Liga 1 2020

”Teknisnya ini nanti si penerima usaha mikro yang tadi kriterianya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar Rp 2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” katanya.

Ia mengajak para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mengakses bantuan produktif usaha mikro yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” tuturnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.