Dark/Light Mode

Kejar Penyaluran KPR Subsidi

BTN Hadirkan Fitur Anyar Untuk KPR BP2BT

Senin, 7 September 2020 04:18 WIB
Kejar Penyaluran KPR Subsidi BTN Hadirkan Fitur Anyar Untuk KPR BP2BT

 Sebelumnya 
Bank BTN sebagai salah satu Bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan KPR subsidi, sehingga Bank BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.

“Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit, adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit,” kata Pahala.

Baca juga : TNI Tegaskan Tak Ada Bentrok Dengan Polri

Adapun untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat sebagai berikut belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari Pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp 6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 8,5juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah), telah menabung di Bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPH) orang pribadi, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

”Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan,” kata Pahala.

Baca juga : Percepat Penanganan Covid-19, BNI Hadirkan Mobile Laboratory

Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program–Program Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia dimana Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia.

Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya Bank BTN. Adapun tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya

"Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung Bank BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT , dan Bank BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah," pungkas Pahala. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.