Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
RM.id Rakyat Merdeka - Iran telah mengeluarkan surat penangkapan dan meminta Interpol untuk menahan Presiden AS Donald Trump.
Hal ini dilakukan karena Iran meyakini, Trump-lah yang memerintahkan serangan drone yang membunuh Jenderal ternama Iran di Baghdad.
Baca juga : Untung, Haters Khofifah Masih Minim
Iran jelas tidak memiliki kemampuan untuk menangkap Trump. Begitu juga Interpol. Namun surat penangkapan ini menandakan hubungan kedua negara yang makin memanas. Terutama setelah Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir dengan Iran.
Jaksa penuntut Iran, Ali Alqasimehr, Senin (29/6) menyatakan ,Trump bersama 30 orang lainnya bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani menghadapi tuduhan atas pembunuhan dan terorisme.
Baca juga : Ini 6 Jurus Yang Dilakukan Angkasa Pura II Agar Penumpang Tak Gagal Terbang
Alqasimehr tidak menyebutkan siapa lagi yang bertanggung jawab selain Trump. Tapi dia meyakinkan bahwa pihaknya akan berusaha membawa Trump ke pengadilan meski jabatan kepresidenannya telah berakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Interpol soal ini. [KRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya