Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
RM.id Rakyat Merdeka - Iran telah mengeluarkan surat penangkapan dan meminta Interpol untuk menahan Presiden AS Donald Trump.
Hal ini dilakukan karena Iran meyakini, Trump-lah yang memerintahkan serangan drone yang membunuh Jenderal ternama Iran di Baghdad.
Baca juga : Untung, Haters Khofifah Masih Minim
Iran jelas tidak memiliki kemampuan untuk menangkap Trump. Begitu juga Interpol. Namun surat penangkapan ini menandakan hubungan kedua negara yang makin memanas. Terutama setelah Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir dengan Iran.
Jaksa penuntut Iran, Ali Alqasimehr, Senin (29/6) menyatakan ,Trump bersama 30 orang lainnya bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani menghadapi tuduhan atas pembunuhan dan terorisme.
Baca juga : Ini 6 Jurus Yang Dilakukan Angkasa Pura II Agar Penumpang Tak Gagal Terbang
Alqasimehr tidak menyebutkan siapa lagi yang bertanggung jawab selain Trump. Tapi dia meyakinkan bahwa pihaknya akan berusaha membawa Trump ke pengadilan meski jabatan kepresidenannya telah berakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Interpol soal ini. [KRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya