Dark/Light Mode

Cegah Pengangguran, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Cukai Rokok

Kamis, 25 Juni 2020 10:08 WIB
Industri rokok. (Foto: Antara)
Industri rokok. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah kelesuan ekonomi saat ini, pemerintah perlu menjaga industri yang menyerap tenaga kerja tinggi. Salah satunya industri hasil tembakau dengan tidak menaikkan cukai rokok tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof Dr Chandra Fajri Ananda seperti ditulis, Kamis (25/6).

Menurut dia,  pemerintah sedang dilema. Disatu sisi tengah berusaha mengerek penerimaan negara, lewat cukai, tapi di sisi lain berupaya mempertahankan industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Hal itu untuk mencegah bertambahnya jumlah pengangguran dan tidak menambah jumlah orang miskin. 

Baca juga : Omongan Waketum Gerindra Dianggap Menyakitkan Hati

“Saya yakin pemerintah akan bijaksana. Yang terbaik, untuk tahun ini memang pemerintah tidak menaikan cukai rokok," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah ekonomi nasional karena Covid-19 ini, pemerintah perlu menjaga permintaan dan penyediaan. Dari sisi demand, masyarakat harus tetap bekonsumsi. Untuk itu pemerintah perlu memberikan bantuan, baik bansos maupun BLT, atau subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus melakukan konsumsi.

Sementara dari sisi supply, pemerintah berkewajiban menjaga industri tetap berpoduksi. Selain untuk menjaga ketersediaan stok berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat, juga agar tenaga kerja tetap terserap, dan ada pajak yang dapat dibayarkan kepada negara. Sehingga negara juga memiliki pendapatan, dan perekonomian kembali bergulir.

Baca juga : Pemerintah Diminta Gerak Cepat Atasi Masalah Birokrasi Ekspor Benih Lobster

Menurutnya, industri hasil tembakau masih bertahan di masa sulit seperti sekerang. Tapi, karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mereka kesulitan dalam hal distribusi. Baik untuk hasil produksi maupun bahan baku. 

"Sebaiknya memang cukai rokok tahun ini tidak naik. Saya yakin pemerintah bijaksana, memahami kesulitan pelaku industri, termasuk industri rokok atau industri hasil tembakau,” imbuh Chandra.

Menurut dia, pelaku industri khawatir kejadian tahun 2019 terulang. Saat itu, pemerintah menaikkan cukai rokok dengan persentase yang sangat tinggi, setelah di 2018 tidak menaikkan cukai. Dalam kasus ini, pemerintah dan pelaku usaha perlu berdialog untuk mengambil win-win solution.

Baca juga : Pemerintah Beri Lampu Hijau Sektor Pariwisata Buka Lagi

Chandra mengusulkan pemerintah segera membuat peta jalan (roadmap) cukai. Sehingga persoalan kenaikan cukai tidak menjadi polemik tiap tahun. Karena masing-masing pihak akan mempersiapkan dengan baik. 

Selain itu, roadmap dapat membuat kebutuhan penerimaan negara dari cukai tidak perlu dibebankan kepada beberapa komoditas. Mengingat ada produk atau komoditas lain bisa digali untuk dikenakan cukai. Hasilnya, penerimaan negara dari cukai bisa meningkat dan lebih bervariasi.

"Di negara lain, juga sudah banyak komoditas yang kena cukai. Bukan hanya rokok dan minuman alkohol saja. Tapi juga makanan dan minuman lain. Plastik, minuman bersoda. Bahkan, untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi dan mengurangi pencemaran lingkungan, bensin juga bisa dikenai cukai,” pungkas Chandra. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.