Dark/Light Mode

Gelar RUSPLB, PP Properti Ganti Dirut Dan Komut Baru

Jumat, 9 Oktober 2020 14:58 WIB
Gelar RUSPLB, PP Properti Ganti Dirut Dan Komut Baru

RM.id  Rakyat Merdeka - Anak usaha PT PP (Persero) Tbk, PT PP Properti Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (8/10).

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham telah memberikan persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Pengurus Perseroan. "Perseroan pun mengganti posisi Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Utama (Komut)," sebut keterangan yang diterima RMco.id.

Baca juga : Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Diketahui pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan protokol pencegahan Covid-19 yang mengacu pada Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pasal 10 ayat 2, POJK No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Hasil RUPSLB, Pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan beberapa perubahan dan penyesuaian pada pasal dan/atau ayat dalam anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian terhadap peraturan OJK antara lain POJK 15/2020, POJK 16/2020 dan POJK 14/2019.

Baca juga : Gelar RUPSLB, CIMB Niaga Pilih Komisaris Baru

Selanjutnya dalam acara kedua, Pemegang saham menyetujui adanya pemberhentian, Perubahan Nomenklatur dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut, Komisaris Utama Agus Purbianto, Komisaris Independen Wahyu Indro Widodo, Komisaris Independen Aryanto Sutadi, Direktur Utama Sinurlinda Gustina M

Baca juga : AHY Serukan Demokrat Menjadi Parpol Modern

Sementara Direktur Keuangan Deni Budiman, Direktur Operasi I Rudi Harsono, Direktur Operasi II T Arso Anggoro dan Direktur Bisdev & HCM Fajar Saiful Bahri.

"Terhitung sejak ditutupnya rapat, dengan ucapan terima kasih atas sumbangsih dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquite at de charge) untuk semua tindakan pengawasan, Pengurusan dan pelaksanaan kewenangan," bunyi keterangan tersebut. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.