Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Gandeng Grab, Simas Jiwa Hadirkan Hospital Cash Cover
Selasa, 20 Oktober 2020 16:30 WIB
Sebelumnya
Soegeng mengungkapkan kerja sama dengan Grab untuk memasarkan produk rawat inap merupakan wujud komitmen PT Asuransi Simas Jiwa dalam melayani masyarakat luas, yang mulai menunjukkan kesadaran yang semakin besar akan pentingnya perlindungan terhadap risiko dalam hidup, khususnya dalam hal kesehatan.
"Ketersediaan produk rawat inap dalam aplikasi Grab merupakan salah satu tujuan PT Asuransi Simas Jiwa untuk mewujudkan inklusi keuangan Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016," tegasnya.
Baca juga : Gandeng Gojek, Kemendag Kembangkan Pasar Rakyat
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan peluncuran layanan ini merupakan bentuk peduli kepada para pengguna Grab. "Sekaligus, kami ingin menciptakan solusi layanan keuangan digital yang inovatif untuk membantu setiap orang Indonesia beradaptasi dan berkembang dalam keadaan new normal ini," ujarnya.
Ia menambahkan asuransi mikro seperti Hospital Cash Cover akan dapat membantu para pengguna dan keluarga mereka untuk lebih tenang karena mereka terlindungi dengan lebih baik. "Oleh karena itu, kami akan terus memajukan ekonomi digital Indonesia dan memastikan bahwa semua orang Indonesia bisa mendapatkan manfaat darinya," tegas Neneng.
Baca juga : Gelandang Timnas U-19 Kanu Helmiawan Berambisi Tampil di Eropa
Di asuransi ini, menurut Neneng pengguna dapat mengajukan permohonan untuk 3 pilihan rencana asuransi baik untuk diri mereka sendiri atau keluarga mereka. Bergantung pada rencana yang dipilih. "Hospital Cash Cover menawarkan pembayaran sekaligus per hari rawat inap termasuk rawat inap di ICU/ICCU dan rawat jalan lanjutan yang berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 250.000 dengan premi yang terjangkau," pungkas Neneng. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya