Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KAI Gencar Selamatkan Aset Negara Melalui Sertifikasi Dan Penertiban

Minggu, 1 November 2020 23:33 WIB
KAI bersama Kejaksaan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Nota Kesepahaman ditandatangani Dirut KAI Didiek Hartantyo (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah), Sabtu (8/8). (Foto: Dok. KAI)
KAI bersama Kejaksaan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Nota Kesepahaman ditandatangani Dirut KAI Didiek Hartantyo (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah), Sabtu (8/8). (Foto: Dok. KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga mengoptimalkan aset yang dimilikinya melalui seritifikasi dan penertiban. Saat ini, baru 40 persen aset tanah yang disertifikasi dari total aset seluas 327.825.712 meter persegi.

“Penyelamatan aset tersebut merupakan wujud dukungan KAI untuk mencapai salah satu prioritas Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir yakni Peningkatan Investasi,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan yang diterima RMco.id, Minggu (1/11).

Pada 2019, lini bisnis Komersialisasi Aset menyumbangkan 4 persen dari total pendapatan KAI. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 9 persen pada 2024. Bentuk komersialisasi aset tersebut berupa penyewaan bangunan perusahaan, penyewaan lahan perusahaan, penyewaan kios di stasiun, periklanan, penyewaan untuk utilitas, dan lainnya.

Baca juga : Awas, Rest Area Jadi Lokasi Rawan Penyebaran Virus

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan luas aset yang tersertifikat pada setiap tahunnya. Tujuannya agar investasi dan pengembangan di lahan KAI semakin meningkat, baik melalui komersialisasi aset, pengembangan kawasan stasiun, pembangunan kawasan TOD, dan lainnya,” ujar Joni.

Joni mengatakan, setiap tahunnya, kinerja pensertifikatan aset KAI terus meningkat. Di 2019, tercatat 3,2 juta meter persegi tanah KAI tersertifikatkan. Angka tersebut naik 39 persen dibandingkan dengan pada 2018 sebesar 2,3 juta meter persegi. Adapun pada 2020, KAI memprogramkan pensertifikatan aset seluas 4,2 juta meter persegi. 

Guna mempercepat proses sertifikasi aset tersebut, KAI telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten juga pihak penegak hukum. Pada 8 Agustus 2020, KAI bersinergi dengan Kejaksaan RI dengan ruang lingkup di antaranya penanganan masalah perdata dan tata usaha negara, penelusuran aset dan/atau percepatan investasi perkeretaapian, serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap KAI.

Baca juga : Penjelasan Hasto Soal Ucapan Mega `Milenial Jangan Dimanja`

“Kerja sama antara KAI dan Kejaksaan RI tersebut sangat penting. Karena aset KAI sangat banyak, tentu memerlukan suatu pengamanan hukum dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga,” ujar Joni.

Selain pensertifikatan, KAI juga melakukan penjagaan aset. Penjagaan tersebut meliputi pendataan atau mapping asset, pemasangan patok tanda batas, pemasangan plang penanda aset, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi.

Jika ditemukan aset yang bermasalah, maka KAI akan menertibkan aset tersebut melalui berbagai langkah. Baik melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN atau laporan pidana.

Baca juga : Wasekjen MUI Imbau Pendemo UU Ciptaker Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib Dan Berkeadaban

Hingga September 2020, KAI telah melaksanakan sebanyak 1.921 penertiban baik berupa kios/tenan, bangunan liar, rumah perusahaan maupun bangunan dinas. Adapun total luas yang ditertibkan sebanyak 4.110.479 meter persegi untuk tanah, dan 43.270 meter persegi untuk bangunan. “Kami terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari komersialisasi aset dengan berbagai langkah pensertifikatan dan pengamanan aset perusahaann,” tutup Joni. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.