Dark/Light Mode

Umumkan Hasil TGPF Intan Jaya, Mahfud: Tindak Semua Yang Terlibat

Rabu, 21 Oktober 2020 20:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menerima hasil investigasi dari ketua TGPF Intan Jaya, Papua, Benny Mamoto, Rabu (21/10). (Foto: ist)
Menko Polhukam Mahfud MD menerima hasil investigasi dari ketua TGPF Intan Jaya, Papua, Benny Mamoto, Rabu (21/10). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengumumkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya hari ini, Rabu (21/10). Dia perintahkan, semua yang terlibat ditindak, tanpa pandang bulu.

Mahfud membentuk TGPF Intan Jaya untuk menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan seorang anggota TNI, Serka Sahlan. Tim yang dipimpin Benny  Mamoto itu juga menyelidiki insiden 19 September yang menewaskan seorang Pendeta bernama Yeremia Zanambani serta anggota TNI bernama Pratu Dwi Akbar Utomo.

Setelah 17 hari melakukan penyelidikan, TGPF pun menyerahkan hasil temuannya kepada Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10). Laporan diserahkan langsung Benny dan tim.

Usai mendapat laporan dan penjelasan dari TGPF, Mahfud langsung menggelar konferensi pers. dalam paparannya, Mahfud mengatakan, berdasarkan hasil investigasi TGPF Intan Jaya, insiden penembakan diduga melibatkan oknum aparat. 

Baca juga : Orang Papua Senang

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud.

Sementara, penembakan terhadap dua anggota TNI; Serka Sahlan dan Pati Dwi Akbar Utomo, kata Mahfud, diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Begitu pula penembakan terhadap warga sipil, Badawi.

Mahfud meminta Polri dan Kejaksaan Agung agar mengusut peristiwa penembakan secara pidana. “Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas untuk mengawal prosesnya lebih lanjut," imbau Mahfud.

Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Mahfud menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Mahfud juga merekomendasikan kepada Presiden Jokowi, TNI, dan Polri agar daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan dan keamanan supaya segera dilengkapi dengan aparat pertahanan keamanan organik.

Baca juga : Orang Papua Puji Jokowi

"Di sana masih banyak daerah yang tidak ada aparatnya, yang rangkap dua daerah, ada yang masih kosong. Ini untuk menjamin keamanan," kata Mahfud.

Mahfud menyakinkan, hasil investigasi ini objektif. Sebab tim telah bertugas mencari dan menemukan fakta, didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, tugas TGPF berbeda dengan tugas aparat penegak hukum yang diatur dalam Undang-Undang. 

Hasil pengumpulan data dan informasi ini untuk membuat terang peristiwa, bukan untuk kepentingan pembuktian hukum atau pro justitia. Pembuktian hukum menjadi ranah aparat penegak hukum. 

"Dengan demikian TGPF yang dibentuk oleh SK Kemenko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 dinyatakan selesai," pungkasnya.

Baca juga : Penyerahan Hasil Investigasi Intan Jaya Diundur Rabu

Diketahui, TGPF Intan Jaya terdiri dari berbagai elemen yang solid. Seperti perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan akademisi, perwakilan gereja, serta perwakilan unsur Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tokoh-tokoh yang terlibat antara lain Pendeta Henok Bagau dari Intan Jaya, Jhony Nelson Simanjuntak dari PGI, Taha Alhamid, Makarim Wibisono, Constan Karna, Michael Menufandu, I Dewa Gede Palguna, Samuel Tabuni, Edwin Partogi, dan perwakilan dari Polri, TNI dan BIN. Serta Deputi 3 Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, yang juga Wakil Ketua TGPF Intan Jaya.

Dari akademisi kampus, ada rektor Universitas Cendrawasih Apolo Safanpo dan Sosiolog UGM Bambang Purwoko. Sedang unsur pemerintah seperti Deputi Bidang Polhukam Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dan sejumlah tokoh lainnya.

TGPF berada di Timika sejak Rabu (7/10). Mereka bergerak ke Sugapa untuk mencari fakta. TGPF sempat diadang dan ditembaki KKB setelah melakukan olah TKP. Dua orang terkena tembakan, yakni Satgas Apter Hitadipa Sertu Faisal Akbar. Ia mengalami luka tembak di pinggang. Selain itu, dosen UGM yang masuk ke dalam TGPF, Bambang Purwoko, yang mengalami luka tembak di pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.