Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Dukung Wirausahawan Mikro, Pejuang Ekonomi Garis Depan
Senin, 9 November 2020 20:48 WIB
Sebelumnya
Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp 10 juta.
Suwanti, pengusaha kerajinan cinderamata berbahan dasar limbah, juga sangat merasakan efek positifnya. Ia mengakui, selama pandemi Covid-19, omset usahanya mengalami penurunan drastis.
Baca juga : Bamsoet Ajak Masyarakat Dukung Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional
Terlebih, dengan pelarangan diadakan pesta-pesta pernikahan di masa PSBB berlangsung beberapa waktu lalu, semakin menekan usahanya. Padahal kegiatan pesta adalah sumber utama pemasukannya.
“Bantuan senilai Rp2,4 juta ini bagi saya seperti mendapatkan air minum di padang pasir,” ujar Suwanti.
Baca juga : Pemerintah Bisa Redam Konflik LCS Dengan Pendekatan Ekonomi
Suwanti mendapatkan akses BPUM melalui informasi di grup UMKM yang telah diikutinya. Pada awalnya, Suwanti ragu akan informasi tersebut, namun tetap mengurus syarat-syaratnya di Dinas Pemda Bogor.
“Kami mengajukan pada 20 September dan bantuan cair pada 25 September. Bantuan ditransfer langsung di rekening bank BRI saya”, jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya