Dark/Light Mode

Lolos Audit Sertifikat Anti Suap, PT PP Raih SNI Dan ISO

Sabtu, 14 November 2020 08:33 WIB
Lolos Audit Sertifikat Anti Suap, PT PP Raih SNI Dan ISO

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PP (Persero) Tbk meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO) 37001:2016, pasca menjalani serangkaian proses audit sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Prosesi penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis pada hari Kamis (12/11) bertempat di Kantor Pusat Perseroan, Jakarta. Sertifikat ISO 37001:2016 diserahkan secara langsung oleh Irham Budiman selaku Direktur PT Mutu Agung Lestari dan diterima oleh Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP.

Baca juga : Food Estate Kalteng Sulap Rawa Jadi Kawasan Buah Dan Sayur

Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP merupakan panduan untuk membantu suatu organisasi baik sektor public, swasta, dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.

Perseroan telah diaudit oleh salah satu lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu PT Mutu Agung Lestasri. “Perseroan sangat bangga dengan pencapaian sertifikat yang diraih dan mengapresiasi atas diperolehnya sertifikasi SNI ISO 37001:2016, Perseroan akan selalu berkomitmen dan mengedepankan SMAP dalam setiap proses bisnis perusahaan," ucap Novel.

Baca juga : Sukses Terapkan Manajemen Anti Suap, PHM Terima Penghargaan Dari KPK

Ia mengatakan, seluruh insan Perseroan akan terus menjunjung tinggi dan mengimplementasikan nilai akhlak, budaya integritas, serta menjauhi tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan sehingga kedepannya akan tercipta Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Selain itu, masih banyak manfaat implementasi SMAP dalam tubuh Perseroan, antara lain membuat proses bisnis lebih efektif dan efisien, peningkatan citra atau image perusahaan di mata publik, memberikan kepercayaan kepada para investor dan pelanggan, dan sebagainya.

Baca juga : Telkom Raih Sertifikat ISO Anti Suap dan Korupsi

"Untuk mencapai tujuan dan manfaat tersebut tentunya diperlukan dukungan serta komitmen dari semua pihak yang terlibat, mulai dari Insan Perseroan, Stakeholders, dan Mitra Perseroan," imbuhnya.

Penerapan SMAP ini juga sambung Novel, merupakan langkah nyata Perseroan dalam menindaklanjuti Surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta Surat Sekretaris BUMN Nomor: S-17/S.MBU/02/2020 yang mewajibkan semua BUMN untuk melakukan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.