Dark/Light Mode

Jokowi Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Labuan Bajo

Selasa, 21 Januari 2020 13:32 WIB
Presiden Jokowi berdialog dengan para penerima dalam acara penyerahan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, NTT, Selasa (21/1). (Foto: Sekretariat Kabinet)
Presiden Jokowi berdialog dengan para penerima dalam acara penyerahan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, NTT, Selasa (21/1). (Foto: Sekretariat Kabinet)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/1) pagi. 

Pada acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini, Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 12 orang perwakilan penerima.

 Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tetapi hingga tahun 2015, menurut Jokowi, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat. 

Baca juga : Jokowi Ciptakan 5 Kawasan di Labuan Bajo Jadi Destinasi Superpremium

“Yang belum 80 juta sertifikat (tanah) yang harus sudah dipegang (masyarakat), artinya punya tanah tapi enggak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih, akhirnya sengketa di mana-mana,” ujarnya.

Untuk itu, ujar Jokowi, ia segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

“Setelah saya perintah (penerbitan) 5 juta (sertifikat), 2017 rampung 5,4 (juta), 2018 7 juta saya perintah, rampung juga, malah melebih 9 juta, 2019 9 juta rampung,” kata Jokowi. Dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat ini, diyakini Presiden, sengketa lahan dan lahan yang kerap terjadi di masyarakat akan menjadi berkurang.

Baca juga : JJC Siapkan Delapan Tangga Darurat di Tol Layang Japek

“Ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki,” tukas Presiden.

 Dalam sambutannya, Jokowi juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang dimiliki dengan baik, dengan cara memberi plastik, memfotokopi, dan menyimpan di tempat yang aman.
 “(Sertifikat) yang asli taruh di lemari satu, yang fotokopi taruh lemari yang 2, kalau yang asli hilang masih ada fotokopinya, ngurusnya mudah ke BPN karena ada fotokopinya,” terang Jokowi. 

Presiden pun menambahkan, jika pemegang sertifikat ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank, maka harus dikalkulasi terlebih dahulu.
 “Saya titip kalau mau pinjam uang ke bank hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu, jangan sampai sertifikat jadi, pinjam ke bank, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya hilang,” kata Jokoowi.

Baca juga : AP II Luncurkan Sistem Nilai Real Time Untuk Layanan Bandara

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dan Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.