Dark/Light Mode

Dorong Pemda Sertifikasi Aset

KPK Endus Mafia Tanah Incar Lahan Ibu Kota Baru

Minggu, 21 Juni 2020 06:45 WIB
Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah setempat mempercepat proses inventarisasi dan sertifikasi tanah sebagai aset pemerintah daerah.

Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VIII Dian Paria mengatakan, kecepatan sertifikasi tanah aset daerah sangat penting untuk mencegah para mafia tanah memanfaatkan kesempatan. Terlebih sebentar lagi Bumi Borneo akan menjadi ibu kota negara yang baru.

Baca juga : Kemenperin Dorong Pengembangan Gasifikasi Batu Bara Di Tanah Air

Dian mengutarakan, dipindahkannya ibu kota negara ke Kalimantan memancing munculnya para mafia tanah. Pemerintah daerah harus mengantisipasi sedini mungkin. “Kalimantan Selatan yang mencanangkan pintu gerbang ibu kota negara harus kerja cepat mengamankan aset daerah, termasuk lahan melalui percepatan menyertifikatkan tanah-tanah daerah,” kata Dian.

Ia memberikan apresiasi terhadap daerah yang berhasil melakukan inventarisasi asetnya. Kali ini apresiasi itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang sukses mempercepat proses sertifikasi tanah di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga : Dukung Pemerintah, Pegadaian Perluas Akses Pendanaan Bagi Nelayan

“Kinerja Pemkab Batola ini patut diapresiasi. Saya berharap hal ini bisa menjadi contoh kabupaten/kota lainnya dalam hal melegalisasi bidang pertanahan,” pujinya.

Seperti diketahui, hanya berselang tiga bulan sejak pertengahan Februari hingga akhir Mei 2020, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menyelesaikan 304 bidang tanah milik Pemkab Batola. Sementara daerah lain nya butuh waktu satu tahun untuk 100 sertifikat.

Baca juga : Presiden Minta Pemda Segera Realokasi Anggaran Buat Bansos

“Dengan selesainya 304 penyertifikatan bidang tanah ini akan membuat pekerjaan BPN Batola semakin ringan karena tinggal 611 dari 1.218 bidang tanah milik Pemkab atau 50,16 persen lagi yang harus disertifi katkan,” kata Dian.

Pencapaian ini membuat Pemkab Batola berada di posisi empat di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai daerah yang rajin mensertifikatkan aset daerahnya. Dua tahun lalu, daerah ini menempati posisi paling bawah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.