Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Per November 2020, Mandiri Syariah Salurkan PEN Rp 2,5 T
Jumat, 11 Desember 2020 09:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) telah mencapai target penyaluran dana penempatan pemerintah yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Per November 2020, penyaluran dana penempatan pemerintah mencapai Rp 2,5 triliun, dan menjadikan Mandiri Syariah sebagai bank syariah Himbara dengan realisasi leverage terbesar saat ini. Penyaluran tersebut dilakukan atas dana penempatan pemerintah senilai Rp 1 triliun.
Baca juga : Per 7 Desember 2020, Program Sejuta Rumah Baru 777 Ribu Unit
Pembiayaan disalurkan Mandiri Syariah kepada 21.948 nasabah untuk mempercepat pemulihan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, penyaluran yang sudah dilakukan perusahaan telah melampaui target.
Baca juga : Mandiri Syariah Ikut Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp 1,2 T Ke PLN
Semula, Mandiri Syariah menargetkan penyaluran kembali dana penempatan pemerintah hingga Rp 2 triliun atau dua kali lipat dibanding dana penempatan. “Alhamdulillah, kami sudah merealisasikan penyaluran dana pemerintah lebih dari target, sebelum tenggat waktu yakni Maret 2021. Penyaluran kami lakukan untuk nasabah retail perorangan atau pun badan usaha yang terpapar Covid-19,” katanya, Jumat (11/12).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya