Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kementerian ESDM Beberkan 8 Strategi Pengelolaan Minerba
Kamis, 11 Februari 2021 20:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian ESDM menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang baik dalam memberikan manfaat nyata terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
“Pengelolaan komoditas mineral dan batu bara (minerba) harus berasaskan kaidah-kaidah pertambangan yang baik untuk membantu pemulihan ekonomi," kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, di Jakarta, Kamis (11/2).
Wafid menjelaskan, rencana pengelolaan minerba nasional harus mempertimbangkan daya dukung sumber daya manusia dan lingkungan, pelestarian lingkungan hidup, rencana tata ruang wilayah atau zonasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, prioritas pemberian komoditas tambang, jumlah dan luas wilayah pertambangan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana.
Baca juga : Kemenag: Pernikahan Di Bawah Umur Banyak Mudharatnya
Menurut Wafid, perkembangan industri pertambangan saat ini membutuhkan strategi khusus bagi Pemerintah dalam mengimplementasikan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara agar bisa beradaptasi sesuai perkembangan zaman.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM menyiapkan delapan strategi kebijakan dalam mengelola wilayah pertambangan.
Pertama, iklim investasi yang kondusif sesuai dengan karateristik unik pertambangan demi menjaga keberlangsungan usaha. Kedua, kaidah pertambangan yang baik. Ketiga, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lokal dan nasional.
Baca juga : Peneliti : Keberhasilan Vaksinasi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Keempat, penggunaan dan pengembangan tenaga kerja dan produk dalam negeri.Selanjutnya, strategi kelima adalah adanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang terdiri dari pemasaran dan/atau penjualan serta pengendalian produksi.
Keenam, peningkatan nilai tambah melalui pengembangan industri nasional yang terintegrasi dan berdaya saing tingggi. Ketujuh, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan yang terakhir, dukungan terhadap pengembangan industri daur ulang.
“Nantinya, kedelapan strategi khusus ini diharapkan sebagai jawaban dalam menjamin pengelolaan sumber daya mineral dan batubara secara adil, transparan, dan akuntabel serta berkelanjutan, menjamin prinsip-prinsip konservasi dalam upaya pemanfaatan minerba dan menjamin kepastian hukum dan berusaha,” ucap Wafid. [KPJ]
Baca juga : Rakornis, Kemhan Perkuat Kebijakan Strategis Pertahanan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya