Dark/Light Mode

Bendung Penularan Corona

Presiden Bakal Terapkan Karantina Wilayah Terbatas

Kamis, 28 Januari 2021 07:20 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air terus meningkat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Muhajir Effendy, MAP menyebut, perlu langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan untuk menekan penyebaran virus tersebut.

PresidenJoko Widodo (Jokowi), ungkapnya, meminta jajaran menteri terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan Covid-19 berjalan lebih baik. Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden Jokowi adalah karantina wilayah terbatas, sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Baca juga : Belanda Tetap Terapkan Larangan Keluar Malam

Opsi karantina dibahas ketika Presiden Jokowi pada Selasa (26/1) memanggil Wakil Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu secara mendadak.

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan memisahkan masyarakat yang positif Covid-19, dengan melakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Untuk teknisnya, masih akan dibahas lebih lanjut.

Baca juga : Presiden Jokowi Targetkan 1 Juta Vakisinasi Per Hari

“Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” beber mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.