Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) merilis, Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan IV-2020. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV-2020 sebesar 1,43 persen year on year (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,51 persen yoy.
"IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan I-2021 sebesar 1,17 persen yoy," jelas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa (16/2).
Baca juga : Hari Ini, Jokowi Resmikan Bendungan Tukul Di Pacitan
Pertumbuhan volume penjualan properti residensial pada triwulan IV-2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi. Hal ini tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar -20,59 persen yoy pada triwulan IV-2020, lebih baik dari kontraksi 30,93 persen yoy pada triwulan sebelumnya. Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada seluruh tipe rumah.
Menurut sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Baca juga : Kedubes Iran Rayakan Hari Revolusi Via YouTube
Hal tersebut tercermin pada porsi dana internal pengembang untuk pembiayaan pembangunan properti, yang mencapai 65,46 persen dari total kebutuhan modal pada triwulan IV-2020. Dari sisi konsumen, pembiayaan kredit masih mengandalkan sumber dari perbankan. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya