Dark/Light Mode

Menkop UKM Sambut Baik 3 Rekomendasi Pengembangan UMKM

Sabtu, 20 Februari 2021 15:53 WIB
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki. (Foto: Istimewa)
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik tiga rekomendasi pengembangan UMKM di Indonesia yang disampaikan Kementerian PPN/Bappenas yaitu penguatan kelembagaan, program, dan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Mandat Undang-Undang Cipta Kerja.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini momentum pengarusutamaan ekonomi rakyat dalam pembangunan ekonomi nasional.

Baca juga : Gubernur Ganjar Siap Kebut Vaksinasi Gelombang Ke II

Rekomendasi menekankan pentingnya penguatan peran Kemenkop UKM sebagai pemimpin/koordinator pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta, insentif bagi perusahaan yang bermitra, misalnya melalui keringanan pajak, serta Penguatan Konsultan dan Lembaga Pendampingan UMKM, misalnya Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM.

"Yang terpenting juga pengembangan platform UMKM untuk menyediakan informasi program Pemerintah, dan informasi pengembangan usaha serta pengembangan inovasi pendanaan program dengan pelibatan filantropi," ujarnya dalam keterangan, Sabtu (20/2).

Baca juga : Menko PMK Soroti Penanganan Limbah Medis Covid-19

Rekomendasi kedua dalam bentuk program yakni replikasi kemitraan strategis berupa pengembangan UMKM yang didasarkan pada konsep rantai pasok atau rantai nilai dan pengembangan LIK (Lingkungan Industri Kecil) atau penyediaan ruang bersama bahan baku atau produksi bagi kelompok/sentra/kluster UMKM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.