Dark/Light Mode

Menkop UKM Sambut Baik 3 Rekomendasi Pengembangan UMKM

Sabtu, 20 Februari 2021 15:53 WIB
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki. (Foto: Istimewa)
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Selain itu perluasan PLUT atau penyediaan expert pool berisikan para pakar atau praktisi bisnis, misalnya para mantan CEO perusahaan, dosen, ahli koperasi, ahli hukum, untuk menjadi pelatih dan mentor bagi UMKM, perluasan akses pasar UMKM, pengembangan inovasi pembiayaan bagi UMKM, dan pengembangan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi wilayah.

Lalu rekomendasi ketiga, Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Undang-Undang Cipta Kerja. Termasuk di dalamnya adalah perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal UMKM, perumusan kriteria UMKM, kemudahan izin usaha, pengelolaan terpadu UMKM, serta fasilitasi dan insentif kemitraan usaha.

Baca juga : Gubernur Ganjar Siap Kebut Vaksinasi Gelombang Ke II

Kemudian partisipasi UMKM dan koperasi pada infrastruktur publik, fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal, perumusan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi UMKM, fasilitasi bantuan hukum, fasilitasi pemanfaataan sistem pembukuan dan pencatatan keuangan, dan pengembangan inkubasi usaha.

Teten sepakat bahwa pengembangan UMKM di Indonesia terganjal setidaknya lima isu utama. Pertama, adanya perbedaan definisi UMKM antarlembaga serta belum adanya basis data yang terintegrasi.

Baca juga : Menko PMK Soroti Penanganan Limbah Medis Covid-19

Kedua, jumlah UMKM yang besar belum seimbang dengan kontribusinya pada PDB. Hal ini karena sebanyak 99 persen usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM, namun UMKM hanya berkontribusi 57 persen terhadap PDB.

Ketiga, rendahnya UMKM yang terjalin dalam kemitraan, termasuk berjejaring dalam rantai nilai global (global value chain). Diketahui sebanyak 93 persen UMK tidak menjalin kemitraan dan UMKM baru berkontribusi sebesar 14 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Baca juga : PPI Gandeng KPK Sosialisasi Pendampingan e-LHKPN

Selanjutnya keempat, akses pembiayaan bagi UMKM masih rendah. Mengacu pada data KemenkopUKM pada 2019, diketahui sebanyak 88 persen UMK tidak memperoleh atau mengajukan kredit dan rasio kredit UMKM di perbankan terhadap total kredit perbankan 20 persen. Kelima, rendahnya pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usahanya, termasuk digitalisasi.

Diketahui saat ini, sebanyak 94 persen UMK tidak menggunakan komputer dalam menjalankan usahanya, dan 90 persen UMK tidak menggunakan internet. "Kami meyakini, dengan tiga rekomendasi pengembangan UMKM maka lima isu utama UMKM dapat teratasi," pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.