Dark/Light Mode

Gandeng PLN, Jasa Marga Kelola SPKLU Di Ruas Tol Trans Jawa

Senin, 8 Maret 2021 17:06 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah rest area jalan tol mulai diperluas..
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah rest area jalan tol mulai diperluas..

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasamarga Related Business (JMRB) mendukung penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah rest area jalan tol yang dikelolanya.

Saat ini, ada empat SPKLU di rest area yang dikelola oleh PT JMRB, yakni di Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB, Imad Zaky Mubarak mengatakan, pihaknya akan terus menambah jumlah SPKLU di rest area yang dikelola oleh PT JMRB atau oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Baca juga : Gandeng BTN, Pelindo III Sediakan Layanan Transaksi Kepelabuhanan

Dalam waktu dekat, Zaky mengungkapkan, SPKLU akan hadir di Rest Area KM 389 B Ruas Batang-Semarang.

“Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” jelas Zaky.

Ia juga akan bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.

Baca juga : Gandeng ISPU, KLHK Informasikan Kualitas Udara

“Kami terus berkoordinasi dengan PLN untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang dikelola di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik,” tambahnya.

SPKLU di rest area merupakan bentuk dari komitmen PT JMRB untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik.

Sebelumnya, PT JMRB juga telah melakukan digitalisasi sistem pembayaran di rest area, sehingga memungkinkan pengunjung untuk melakukan transaksi non-tunai. (MFA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.