Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 5 Profesor Hingga Mantan Petinggi Komnas HAM Bela Firli Di Sidang Praperadilan
- BPIP Ajak Pemkab Dan Masyarakat Gunungkidul Cegah Stunting
- Relawan Prabowo Rabu Biru Untuk Indonesia Luncurkan 2 Mobil Rumah Sehat Keliling
- Ini Kunci Pesut Etam Kokoh Di Puncak Klasemen
- Survei ASI: Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo-Gibran, AMIN Paling Buncit
Kena Covid, Mantan Jaksa KPK Meninggal Dunia Di RS Polri Kramat Jati
Jumat, 5 Februari 2021 11:23 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sawahlunto, Sumatera Barat, Abdul Basir meninggal dunia dalam usia 39 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) pagi ini.
Basir sempat dirawat di ruang ICU RS Polri Kramat Jati karena terinfeksi Covid-19.
Baca juga : KSAD Andika Kehilangan Sosok Inspirator
"Almarhum meninggal diusia 39 tahun, pada pukul 09.10 WIB, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Kami turut berduka cita. Semoga amal baik almarhum diterima Allah Swt. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Amin," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/2).
Saat ini, jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga : Perusahaan Adik Anggota DPR Diduga Dapat Jatah
Terpisah, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Abdul Basir. "Insya Allah almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan. Aamiin," ujar Ketua PJI Perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet.
Budhi mengenang Abdul Basir sebagai salah satu sosok jaksa yang berprestasi, rendah hati dan ramah kepada siapa pun. "Selama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK. Beliau telah menangani berbagai kasus korupsi besar di KPK. Selamat jalan sahabat kami Jaksa Abdul Basir," tandasnya.
Baca juga : Terpapar Corona, Kepala Dinas Pertanian Tanjungpinang Meninggal Dunia
Semasa bertugas di KPK, Abdul Basir yang lahir di Tegal, 2 Februari 1982 kerap menangani kasus besar. Antara lain, kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, kasus korupsi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Setnov).
Selepas dari KPK, ia menjadi Koordinator Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga akhirnya, ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2019, dan ditunjuk menjadi Kajari Sawahlunto. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya