Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Formasi Minta Kepastian Hukum Industri Hasil Tembakau

Rabu, 10 Maret 2021 13:57 WIB
Wakil Ketua Umum Formasi Ahmad Guntur. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum Formasi Ahmad Guntur. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi Industri Hasil Tembakau (IHT). Jika tidak, sektor ini akan gulung tikar.

Wakil Ketua Umum Formasi Ahmad Guntur mengatakan, investasi dan keberlangsungan IHT sangat tergantung kepastian hukum. Multiplier efeknya, investasi bisa menyerap jutaan tenaga kerja.

"Jika tidak ada kepastian hukum dan tidak ada perlindungan dari pemerintah, cepat atau lambat, sektor IHT akan gulung tikar, iklim bisnis dan perekonomian menjadi semakin memburuk. Yang terjadi kemudian, melimpahnya rokok impor dan illegal," kata Guntur di Jakarta, Rabu (10/3).

Baca juga : Pemerintah Kerek Kualitas SDM Industri Logistik

Artinya, ini kerugian bagi pemerintah dan masyarakat. Padahal di saat resesi, lapangan pekerjaan menjadi salah satu kunci penggerak ekonomi. Dengan kata lain, kurang tepat jika pemerintah hanya menentingkan penarikan cukai rokoknya saja.

Mata Guntur, bukti pemerintah serius memberi kepastian hukum dan perlindungan IHT dengan membuat roadmap IHT dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan memperhatikan dan memasukan pelaku industri rokok dan petani tembakau.

"Peta jalan sangat penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok nasional. Yang mana pembuatan roadmap tersebut harus melibatkan stakeholders terkait. Dalam hal ini pelaku industri hasil tembakau baik sekala besar maupun sekala menengah dan kecil," tambah Guntur.

Baca juga : DPD Minta Perum Bulog Beli Hasil Panen Petani

Dia menegaskan, pemerintah maupun pelaku industri harus bersinergi untuk membuat roadmap. Intinya, mencegah segala bentuk kebijakan yang nantinya bisa mematikan IHT. Juga memaksa seluruh pihak mematuhi roadmap tersebut.

Sebab kata Guntur, melindungi keberlangsungan IHT sama saja melindungi sumber pendapatan negara lewat cukai rokok. Sekaligus melindungi ketersediaan lapangan pekerjaan bagi jutaan tenaga kerja Indonesia.

"Regulasi dan kepastian hukum dari pemerintah dalam bentuk roadmap industri hasil tembakau harus jelas dan tegas meliputi preventif dan represif industri hasil tembakau," cetusnya.

Baca juga : Presiden Suriah Dan Istri Positif Corona

Lalu apa saja isi roadmap tersebut? Guntur menyebut seperti pencantuman tarif cukai, penggolongan pabrik dan batasan jumlah produksi. Selain itu, dalam roadmap  pemerintah juga mempersiapkan dan memberikan intensif agar industri rokok  nasional dapat bersaing di kancah internasional melalui program ekspor IHT.

"Yang pasti, industri rokok ataupun industri hasil tembakau nasional perlu mendapat dukungan dari pemerintah. Baik untuk permasaran di dalam negeri apalagi untuk program ekspor. Pemerintah tidak bisa hanya melihat dari satu sisi. Apalagi jika melihatnya dari sisi negatif saja. Tapi harus melihat dari beragam sektor, tertutama sektor ekonomi. Industri rokok menggerakan sekaligus berpartisipasi langsung dalam pembangunan suatu daerah," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.