Dark/Light Mode

Telkom Group Berikan Kontribusi Pajak Terbesar Di 2020

Selasa, 16 Maret 2021 16:18 WIB
Gedung Telkom Landmark Tower Jakarta.
Gedung Telkom Landmark Tower Jakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah masa pandemi, Telkom Group berhasil memberikan kontribusi pajak terbesar di tahun 2020.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan apresiasi kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atas sinergi dan kontribusi pajak yang tumbuh sebesar 3,24 persen di tahun 2020.

“Telkom Group adalah mitra bagi kami. Telkom salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat,” kata Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (16/3).

Baca juga : Kasus Positif Nambah 4.607, Terendah Di 2021

KPP Wajib Pajak Besar Empat berfungsi mengadministrasikan wajib pajak dari perusahaan negara/BUMN sektor jasa dan wajib pajak besar orang pribadi.

Atas kontribusi pajak tersebut, DJP memberikan penghargaan kepada Telkom Group yang  diserahkan langsung kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi, Senin (15/3) lalu.

Telkom Group dipandang sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar dan satu-satunya yang memiliki pertumbuhan positif untuk kontribusi pajak di tahun 2020 yang tercatat di KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Baca juga : Pilkada Tetap Digelar 2024

Selain itu, Telkom juga menjadi wajib pajak yang taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.

“Semoga di tahun 2021 kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” harapnya.

Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak.

Baca juga : Meski Masih Kontraksi, Penjualan Eceran Februari 2021 Diramal Membaik

“Manajemen Telkom mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerja sama dengan profesional sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” ujar Heri. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.