Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gerakkan Roda Ekonomi
Jokowi Bakal Tebar Diskon Pajak Mobil Di Atas 1.500 Cc
Rabu, 17 Maret 2021 05:40 WIB
Sebelumnya
Terkait arahan Presiden Jokowi tersebut, Agus mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk merealisasikan perluasan diskon pajak tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, upaya pemerintah membebaskan PPnBM untuk mobil akan menggeliatkan industri otomotif.
Baca juga : Tiga Menteri Jokowi Dukung Pondok Wisata Di Kawasan Candi Borobudur
“Kebijakan ini kita harapkan bisa menyelamatkan pekerja hingga 4,5 juta orang yang berkecimpung di rantai industri tersebut,” kata Airlangga.
Seperti diketahui, kebijakan relaksasi PPnBM mulai berjalan sejak 1 Maret 2021. Diskon ini diberikan untuk segmen kendaraan bermotor roda empat, segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan diproduksi di dalam negeri.
Baca juga : PLN Hadirkan Layanan Listrik 24 Jam Di Sei Menggaris
Selain itu, kendaraan harus memenuhi persyaratan pembelian lokal yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri. Itu akan dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor, paling sedikit 70 persen.
Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak 100 persen pada Maret-Mei, 50 persen Juni-Agustus, dan diskon pajak 25 persen pada Oktober-Desember 2021. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya