Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gerakkan Roda Ekonomi

Jokowi Bakal Tebar Diskon Pajak Mobil Di Atas 1.500 Cc

Rabu, 17 Maret 2021 05:40 WIB
Petugas berdiri di dekat deretan mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). (Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww).
Petugas berdiri di dekat deretan mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). (Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi ingin pelaksanaan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor roda empat diperluas. Ini penting untuk menggerakkan perekonomian.

Dengan perluasan ini, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas 2.500 cc di­harapkan mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi, asalkan memiliki Tingkat Kom­ponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Baca juga : Tiga Menteri Jokowi Dukung Pondok Wisata Di Kawasan Candi Borobudur

Jokowi bahkan sudah menu­gaskan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kar­tasasmita mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman pro­gram relaksasi PPnBM tersebut.

“Formulasi perluasan dan pen­dalaman akan didasari oleh ke­naikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase. Atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, kemarin.

Baca juga : PLN Hadirkan Layanan Listrik 24 Jam Di Sei Menggaris

Agus menjelaskan, ini diper­lukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase tinggi atau di atas 60 persen, namun belum menikmati kebijakan relaksasi pajak.

Menurutnya, pemerintah me­nyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini. Terbukti, ada kenaikan tingkat purchase order penjualan mobil hingga 150 persen setelah ada relak­sasi PPnBM kendaraan bermotor.

Baca juga : Tekan Corona, Jokowi Minta Pemda Terapkan Mikro Lockdown

Karena itu, pemerintah me­minta agar produsen mening­katkan utilisasi, agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang sudah makin meningkat.

“Ini dilakukan agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan efektif pelak­sanaannya mendorong pertumbu­han ekonomi,” jelas Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.