Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BP Jamsostek Permudah Ahli Waris Ajukan Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 1 April 2021 13:20 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menyerahkan secara langsung klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris. (Foto: Ist)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menyerahkan secara langsung klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menyerahkan secara langsung klaim Jaminan Kematian kepada dua orang anggota Perkumpulan Cakti Buddhi Bhakti, Rabu (31/3).

Kunjungan pertama dilakukan ke rumah ahli waris Muhamad Sun’an, bertemu dengan istri almarhum yang bernama Siti Wahyuni beralamat di Kampung Jembatan Nomor 63 RT 010 RW 010 Jatinegara, Jakarta Timur.

Selanjutnya ke rumah ahli waris Syaifuddin Zuhri, bertemu dengan istri almarhum bernama Jurana, yang beralamat di Jalan Dermaga Nomor 26 RT 10/03 Condet Kelurahan Balekambang Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga : KPK Dalami Proses Pengajuan Kuota Rokok dan Minol di Kabupaten Bintan

Pejabat Pengganti Sementara (Pps). Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Muhammad Anis Fahrurrozi menjelaskan, kedua kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum sekaligus memastikan manfaat Jaminan Kematian sudah diterima oleh ahli waris.

Dalam kunjungan tersebut dilakukan juga penyerahan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian.

"Penyerahan simbolis ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan bukti kepada peserta dan masyarakat pekerja bahwa manfaat kepesertaan Program BP Jamsostek itu adalah nyata dan BP Jamsostek benar-benar memberikan kemudahan dalam pengajuan klaim. Selain itu juga untuk memotivasi dan mendorong  para anggota perkumpulan yang masih belum terdaftar. Kurang lebih terdapat 8.000 tenaga kerja di Perkumpulan Cakti Buddhi Bhakti yang belum terdaftar dan diharapkan dapat segera menjadi peserta BP Jamsostek," paparnya.

Baca juga : YourPay Permudah Pahlawan Devisa Kirim Uang

Saat ini, BP Jamsostek mengelola secara aktif 5 Program Jaminan Sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). Ada 4 program ini telah berjalan dengan baik, dan selanjutnya 1 Program lagi, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan segera diselenggarakan pada beberapa bulan kedepan pada tahun 2021 ini.

Hal paling menarik adalah Program JKP ini melibatkan Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraannya yaitu dengan membayarkan iuran (subsidi iuran) tenaga kerja peserta Program JKP sebesar 0,22 persen dari upah yang dilaporkan. Pembayaran bersumber dari APBN Negara.

Selanjutnya, sehubungan dengan masa pandemi Covid-19 dan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang mengajukan klaim manfaat program, BP Jamsostek telah memberikan kemudahan pengajuan klaim dengan bentuk layanan yang menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) yaitu dengan menghadirkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) online dan offline. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.