Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaga Ekosistem Laut

Pemerintah Ajukan Syarat Pengeboran Migas

Selasa, 23 Maret 2021 20:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengizinkan aktivitas pengeboran eksplorasi minyak dan gas (migas) di laut. Syarat utama dalam izin tersebut adalah pengeboran yang bertanggung dan disertai proses pemulihan. 

"Adalah tugas saya beserta jajaran KKP, untuk menjaga ekosistem laut Indonesia. Kalau itu kami berikan izin pengeboran, harus ada tanggung jawab recovery," ujar Trenggono dalam keterangan resmi, Selasa (23/3). 

Baca juga : Pandemi Mereda, Pemerintah Mulai Bangun Perpustakaan Daerah Di 2021

Dalam proses pemulihan tersebut, dia meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk mengkaji teknis lebih dalam. Trenggono juga meminta segala aktivitas yang dilakukan di laut dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Sehingga, dapat ditelaah kembali dampak positif dan negatif dari kegiatan tersebut. “Koordinasikan dengan KKP semua aktivitas yang dilakukan di laut, misal pengeboran. Agar bisa secara bersama-sama kita telaah. Kami hitung betul bagaimana dampaknya," jelasnya. 

Baca juga : Saran IMM: Daripada Impor Beras, Lebih Baik Pemerintah Ciptakan Petani Milenial

SKK Migas dikatakannya menargetkan pengeboran minyak dan gas di 600 titik di wilayah Indonesia pada 2021. Dengan adanya kegiatan tersebut, Trenggono meyakini akan berdampak langsung pada lingkungan laut yang terdapat ekosistem yang besar di dalamnya. Hal ini yang menjadi fokus KKP. Sebagai nahkoda KKP, dirinya menginginkan aktivitas di laut yang bertanggung jawab. 

"Kalau itu dilakukan pengeboran, seberapa besar nilai manfaatnya dibanding dengan jumlah kerusakannya. Bagaimana recovery-nya. Itu harus ditelaah," tutupnya. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.