Dark/Light Mode

Pemerintah Perlu Tingkatkan Daya Saing Industri Gula Nasional

Kamis, 1 April 2021 22:56 WIB
ilustasi pedagang gula. (ist)
ilustasi pedagang gula. (ist)

 Sebelumnya 
Lebih jauh dikatakan, perumusan kebijakan kuota impor tanpa dibarengi dengan data yang akurat dan mutakhir, dapat membuat impor tidak efektif dan malah merugikan petani tebu.

Pemerintah perlu meningkatkan keterlibatan pelaku usaha, asosiasi industri dan produsen dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan impor gula.

Baca juga : Brantas Abipraya, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Pelibatan sektor swasta dalam proses importasi gula untuk konsumsi juga dapat dipertimbangkan. Pelaku usaha lebih tanggap dengan dinamika pasar gula, baik domestik dan internasional, sehingga dapat membuat keputusan impor yang sesuai dengan kondisi ketersediaan gula di Indonesia.

"Terakhir sinergi antara pemerintah, asosiasi industri dan kelompok petani tebu harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa regulasi impor dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik bagi petani tebu, pelaku usaha, maupun konsumen," kata Arum.

Baca juga : Pelaku Industri Transportasi Dan Hotel Cuma Bisa Pasrah

Industri gula Indonesia dikendalikan dan diatur oleh Pemerintah. Berdasarkan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 14/2020 tentang Ketentuan Impor Gula, terdapat tiga klasifikasi gula impor, yaitu gula mentah untuk kilang gula dalam negeri, gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman dalam negeri dan gula putih untuk konsumsi dalam negeri.

Indonesia mengizinkan sektor swasta ikut serta dalam impor gula mentah dan rafinasi untuk keperluan kilang gula dalam negeri dan industri, dengan tetap memberikan hak impor gula kristal putih kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.