Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pajero Sport Nggak Dapat Diskon PPnBM, Bos Mitsubishi Kecewa
Selasa, 6 April 2021 19:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kecewa Pajero Sport tidak dapat diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Padahal diskon PPnBM bisa bantu kerek penjualan.
Presiden Direktur PT MItsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, meminta maaf kepada calon konsumen karena Pajero Sport tidak dapat diskon PPnBM. Menurut dia, pihaknya sudah berusaha meningkatkan komponen lokal (local purchase) Pajero Sport agar mencapai ketetapan pemerintah sebesar 60 persen.
Baca juga : Per 1 April, 29 Jenis Mobil Dapat Diskon PPnBMÂ
"Kami kecewa Pajero Sport tidak masuk program relaksasi karena local purchase. MMKSI sudah berupaya meningkatkan rasio local purchase secara bertahap, tapi belum sampai pada yang ditetapkan pemerintah," kata Nakamura saat media gathering 2021 secara virtual, Selasa (6/4).
Namun, dia bilang calon konsumen tidak perlu khawatir, karena Mitsubishi telah memulai sales program sejak April khusus untuk Pajero Sport. Program ini sebagai bentuk insentif mandiri dari perusahaan kepada konsumen.
Baca juga : Fortuner Cs Dapat Diskon PPnBM, Toyota Happy
Sebelumnya, Director of Sales & Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro mengatakan, diskon PPnBM mendongkrak penjualan Xpander cs.
Irwan menjelaskan, penjualan Xpander cs selama Maret 2021 setelah diberlakukan PPnBM 0 persen naik sekitar 4.500 per bulan. "Jadi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, naik dua kali lipat," tegas Irwan.
Baca juga : Tok! Fortuner Cs Dapat Diskon PPnBM, Ini Skemanya
Per April 2021 pemerintah menambah segmen kendaraan yang menerima PPnBM dari mobil bermesin 1.500cc ke bawah, menjadi 1.501cc hingga 2.500cc. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Sementara dalam Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 839 tahun 2021 disebutkan ada 29 model yang dapat diskon PPnBM. Dan produk yang mendapat diskon PPnBM harus memenuhi persyaratan local purchase paling sedikit 60 persen. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya