Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Airlangga: Diskon PPnBM Bangkitkan Industri Otomotif

Senin, 1 Maret 2021 18:24 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: YouTube)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, latar belakang pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil karena sektor otomotif menjadi salah satu industri yang terhantam keras pandemi Covid-19. 

"Di 2020, utilisasi industri juga turun tajam, baik industri mesin maupun industri kendaraan bermotor. Motor turun 43,57 persen, mobil turun 48,35 persen dan suku cadang turun 23 persen. Dampaknya cukup terasa," ujar Airlangga saat jumpa pers soal insentif kendaraan bermotor dan perubahan secara virtual, Senin (1/3).

Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Baca juga : Gelora: Daripada Miras, Mending Pemerintah Kembangkan Industri Herbal

Menurut Airlangga, diperlukan pemberian stimulus bagi kendaraan bermotor agar industri yang berkontribusi 19,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) itu bangkit lagi. Secara khusus, pangsa industri alat angkutan menyumbang 1,35 persen namun pertumbuhannya terkontraksi paling dalam, yaitu minus 19,86 persen

"Insentif ini bakal berimplikasi positif pada sektor otomotif, misalnya dapat mempertahankan basis industri otomotif," ujarnya.

Airlangga juga bilang, kebijakan ini berpotensi menyerap 1,5 juta tenaga kerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung, serta berdampak pada 7.451 pabrik yang menyumbang rp 700 triliun pada pdb dan memiliki multiplier effect yang cukup luas.

Baca juga : Ada Diskon PPnBM, Menperin Targetkan Penjualan Mobil Tembus 1 Juta Unit

"Kebijakan ini akan makin maksimal karena juga didukung relaksasi aturan kredit dari BI (Bank Indonesia) maupun OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan kebijakan DP nol persen," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemberlakukan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen mobil berlaku hari ini. Diskon ini untuk menggairahkan penjualan mobil.

Keputusan itu tertuang dalam PMK No. 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan ini ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, 25 Februari 2021.

Baca juga : Pengusaha: Stimulus Bantu Pemulihan Industri Pariwisata

Dalam aturan itu, yang dapat diskon PPnBM adalah mobil sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc, sistem 1 gardan penggerak (4x2), dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen. 

Diskon PPnBM 100 persen berlaku dari Maret sampai dengan Mei 2021. Diskon PPnBM 50 persen dari Juni sampai Agustus 2021. Dan, diskon PPnBM 25 persen dari September sampai Desember 2021. 

Berikutnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, yang berisi daftar kendaraan yang memperoleh relaksasi PPnBM 2021. Total ada 21 mobil dari 7 merek yang berbeda yang kena diskon PPnBM. Enam merupakan pabrikan Jepang, satu dari pabrikan China. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.