Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Indonesia Power Dorong Potensi FABA Untuk Membangun Indonesia
Kamis, 17 Juni 2021 15:58 WIB
Sebelumnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar semua Unit Pembangkit dan Anak Perusahaan di Lingkungan PT PLN (Persero) dapat mencontoh dan bersinergi seperti yang dilakukan oleh Indonesia Power dalam hal pengelolaan FABA.
Baca juga : BI Larang Penggunaan Uang Kripto Di Indonesia
“Kami mengharapkan dengan keluarnya aturan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang baru ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan pengelolaan FABA dengan lebih efisien sehingga membuat biaya pengelolaan PLTU PLN Grup lebih kompetitif," ujarnya.
Baca juga : Menkop UKM Dorong Pelaku UMKM Bangun Brand Bersama
Bahkan jika memungkinkan, kata Syofvi, PLN Grup bisa mengembangkan pengelolaan FABA menjadi bisnis yang menguntungkan. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya