Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Indonesia Bukan Satu-satunya Negara Yang Batal Pergi Haji Tahun Ini

Kamis, 3 Juni 2021 15:44 WIB
Indonesia Bukan Satu-satunya Negara Yang Batal Pergi Haji Tahun Ini

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang batal memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini. 

Hingga hari ini, semua negara pengirim jemaah haji, juga belum mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan Rukun Islam kelima 

"Ini bukan hanya Indonesia, tapi semua negara. Sampai saat ini, belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Yaqut dalam telekonferensi, Kamis (3/6).

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi.

Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Baca juga : 5 Lokasi SIM Keliling Yang Digelar Polda Metro Hari Ini

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi. Baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi. Semua itu belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota. Termasuk, skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya.

"Semua itu biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Hingga hari ini, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu belum juga dilakukan," terang Yaqut.

"Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," lanjutnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan, yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi.

Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Baca juga : Nggak Bergantung Pada Pegawai Yang Diberhentikan, KPK Tetap Buru Harun Masiku

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain berupa larangan shalat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.

Shaf saat mendirikan shalat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk shalat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya 3 hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," terangnya.

Setoran Bipih Bisa Ditarik

Pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Baca juga : Terima Bintang Jasa Negara Dari Rusia, Megawati: Pelopor Perdamaian Dunia

Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar, terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," ungkapnya.

Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Di samping menyiapkan WA Center, yang akan dirilis dalam waktu dekat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.