Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tegakkan Aturan Selama PPKM Darurat, KAI Bakal Dibantu TNI Polri

Jumat, 2 Juli 2021 17:47 WIB
Ilustrasi calon penumpang kereta jarak jauh, berangkat dari Stasiun Senen Jakarta (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi calon penumpang kereta jarak jauh, berangkat dari Stasiun Senen Jakarta (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada masa PPKM Darurat tersebut, masyarakat diminta mengurangi aktivitasnya. Tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

"KAI mengimbau masyarakat, agar mematuhi arahan pemerintah tersebut. Tujuannya, agar lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi saat ini dapat kita hentikan," ujar Joni.

Baca juga : Gubernur Jabar Pede PPKM Darurat Tekan Penyebaran Covid-19

Jika memang tetap harus bepergian dengan kereta api, KAI menyarankan masyarakat, untuk menggunakan kereta api di luar jam sibuk.

"Atur kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan Anda, sehingga tetap dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman," kata Joni.

Saat berada di stasiun, pastikan selalu rutin mencuci tangan dengan sabun pada titik-titik yang sudah disediakan, mematuhi titik antrean, dan selalu menjaga jarak dengan pelanggan lainnya.

Baca juga : PPKM Darurat, KAI Manut Ketentuan Pemerintah

Gunakan juga masker 2 lapis, dan selalu menggantinya setiap 4 jam, untuk lebih melindungi diri dari penularan Covid-19.

Seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat, yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan.

"KAI akan dibantu TNI danPolri dalam penegakan aturan, selama PPKM Darurat," tutur Joni.

Baca juga : Yang Kontak Dengan Pasien Positif Covid Harus Karantina

Pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.

"Berbagai perubahan tersebut, akan segera kami infokan ke masyarakat, setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," tutup Joni. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.