Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) menyebut, intermediasi perbankan menunjukkan perbaikan. Hal ini terlihat pada kontraksi yang menurun, tercatat sebesar -1,28 persen year on year (yoy) pada Mei 2021.
Perbaikan terjadi pada seluruh segmen kredit, terutama pada kredit konsumsi dan UMKM yang mulai tumbuh positif masing-masing sebesar 1,39 persen yoy dan 1,70 persen yoy, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh tinggi sebesar 6,61 persen yoy.
Dari catatan BI, peningkatan pertumbuhan KPR, sejalan dengan pertumbuhan penjualan properti, yang didorong oleh kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Properti dari BI, penurunan suku bunga KPR, serta insentif pajak oleh Pemerintah.
Baca juga : Banyak Unggulan Keok, Ratu Barty Masih Bertahan
"Sejalan dengan kenaikan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021, maka kinerja korporasi dan rumah tangga senantiasa dicermati," jelas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono yang dikutip, Jumat (2/7).
Sementara itu, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut didorong penurunan biaya dana, sejalan dengan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (repo rate).
SBDK pada April 2021, menurun sebesar 177 bps sejak April 2020 menjadi 8,87 persen pada April 2021. Hal ini sesuai dengan kebijakan BI, sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) Februari 2021, memutuskan untuk mempublikasikan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan, sebagai salah satu upaya mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter.
Baca juga : Messi Jadi Pengangguran, Klub-klub Besar Mulai Merapat
Serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan. "Meski begitu, penurunan suku bunga kredit baru masih terbatas karena persepsi risiko perbankan yang cenderung masih tinggi," terangnya.
Ke depan, kebijakan makroprudensial tetap akomodatif melalui fokus tiga kebijakan utama. Pertama, mendorong pemulihan intermediasi dan ekonomi, terutama melalui, upaya monitor dan evaluasi kebijakan eksisting terkait penurunan Loan To Value (LTV) Kredit Properti, Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Dan memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan untuk meningkatkan efektivitas transmisi suku bunga kebijakan.
Kedua, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, dengan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting terkait Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), dan Counter Cyclical Buffer (CCB). Ketiga, mendorong akses keuangan bagi UMKM dan sektor inklusif lainnya.
Baca juga : Luhut: PPKM Darurat Untuk Tekan Kenaikan Kasus Konfirmasi Positif
"Selain itu, BI juga memperkuat dukungan kebijakan makroprudensial dan koordinasi kebijakan antar otoritas, untuk sektor prioritas. Serta mendorong tindak lanjut Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk pembiayaan dunia usaha," tutupnya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya