Dark/Light Mode

Luhut: PPKM Darurat Untuk Tekan Kenaikan Kasus Konfirmasi Positif

Kamis, 1 Juli 2021 20:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan. (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meningkatnya kasus konfirmasi positif dalam satu minggu terakhir, jadi dasar diputuskannya penerapan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali yang dimulai dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon.

WHO membaginya ke dalam 4 level, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4.

"Cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat ini meliputi banyak hal, baik sektor pekerjaan, kegiatan belajar mengajar, perbelanjaan, fasilitas umum, transportasi umum, dan berbagai aktivitas masyarakat," ungkap Menko Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).

Aktivitas perkantoran diminta untuk menerapkan 100 persen work from home (WFH). Khusus untuk sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, industri orientasi ekspor, dan lainnya dapat menerapkan maksimal 50 persen work from office (WFO).

Baca juga : Muhammadiyah: Sekarang Bukan Waktunya Cari Kambing Hitam

Sedangkan untuk sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan menerapkan 100 persen WFO dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mall dan pusat perdagangan, tempat ibadah, fasilitas umum, dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sementara akan ditutup.

Pelaksanaan resepsi pernikahan masih bisa dilaksanakan dengan maksimal tamu sebanyak 30 orang. Transportasi umum juga masih bisa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk peraturan pelaku perjalanan dengan moda transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bus, dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan bukti PCR H-2 untuk pesawat, serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," tambahnya. 

Ia juga menegaskan, Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri akan diminta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.

Baca juga : Setiap Kasus Konfirmasi, Wajib Tracing Minimal 15 Orang, Kontak Erat Kudu Karantina

Penguatan sistem 3T juga akan diterapkan, dengan meningkatkan testing mencapai 1/1000 penduduk per minggu, dan tracing sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Treatment juga akan dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit, dan isolasi akan diperketat untuk mencegah penularan.

"Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Pencapaian target vaksinasi saat ini sebesar 70 persen dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021," tegas Luhut.

Diharapkan, penerapan PPKM Darurat ini dapat mengurangi laju kenaikan kasus konfirmasi positif di Indonesia.

Selain itu, Luhut juga memastikan pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca juga : Pak Luhut Dihormati Anies Cs

"Selama PPKM Darurat, pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak, dan kita juga mengusahakan tingkat kemiskinan juga dapat terjaga meskipun ada PPKM darurat," tuturnya.

Untuk itu, Luhut meminta bantuan dari para menteri terkait dan jajarannya untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.