Dark/Light Mode

Sinergi BUMN, KAI Angkut LNG PGN

Jumat, 23 Juli 2021 12:48 WIB
Kereta api. (Foto: ist)
Kereta api. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bekerja sama dalam pengangkutan Liquefied Natural Gas (LNG) dengan kereta api.

Kerja sama kedua perusahaan pelat merah ditandai dengan ditandatangani Pokok-pokok Perjanjian atau Heads of Agreement (HoA) tentang Kerja Sama Penyediaan Solusi Energi Berbasis Gas Bumi dan Transportasi/Logistik Berbasis Kereta Api. 

Penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto.

Baca juga : Menteri BUMN Erick Thohir Angkat 3 Direksi Baru PLN

Sinergi BUMN ini merupakan langkah kolaboratif dan adaptif KAI di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung untuk memaksimalkan kinerja KAI di sektor angkutan barang,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Jumat (23/7).

KAI dan PGN berencana akan mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana angkutan kereta api dalam rangka pengembangan jaringan gas untuk sektor rumah tangga, termasuk komersial dan industri. Dalam rangka mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut, KAI dan PGN akan melaksanakan uji coba atau Pilot Project angkutan LNG menggunakan Kereta Api.

“KAI siap mengangkut LNG milik PGN menggunakan kereta api dari berbagai stasiun ke tempat-tempat distribusi yang dimiliki PGN. Keunggulan angkutan barang menggunakan Kereta Api di antaranya adalah waktu pengiriman yang terjadwal, tepat waktu, lebih ramah lingkungan, serta aman,” ujar Didiek.

Baca juga : Percepat Energi Nabati, Mentan Ingin Perkuat DEN

Dalam rangka mempersiapkan angkutan LNG dengan Kereta Api, KAI akan memetakan jalur angkutan Kereta Api, data kebutuhan sarana dan prasarana, metode bongkar muat, dan lainnya. Sedangkan PGN akan memetakan profil demand pelanggan, melakukan analisis dan merekomendasikan kebutuhan infrastruktur di sepanjang mata rantai penyaluran LNG, dan lainnya.

Didiek mengatakan, dalam melakukan perencanaan dan persiapan pelaksanaan rencana kerja sama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“KAI sendiri sudah mendapatkan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengangkut B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) kategori DG class 2 yakni berupa gas,” kata Didiek.

Baca juga : Pertamina Manfaatkan Setrum PLN Untuk Blok Rokan

Di samping rencana angkutan LNG menggunakan Kereta Api, KAI dan PGN juga akan melaksanakan kerja sama dalam hal penyediaan solusi energi berbasis gas bumi oleh PGN kepada KAI dalam rangka konversi bahan bakar non gas pada sarana KAI.

“KAI juga bersama-sama PGN akan terus mengkaji dan mengujicobakan penggunaan bahan bakar gas ke kereta pembangkit yang dimiliki KAI,” ujar Didiek.

Didiek menambahkan, Sinergi BUMN ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan, mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas, serta membantu pemulihan perekonomian nasional kedepannya melalui distribusi logistik yang dapat diandalkan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.