Dark/Light Mode

Soal Sprindik Menteri BUMN, Ketua KPK: Itu Palsu!

Kamis, 10 Desember 2020 14:42 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, surat perintah penyidikan (sprindik) Menteri BUMN Erick Thohir yang beredar palsu. Dia minta penyebaran sprindik palsu itu ditelusuri.

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," tegas Firli, Kamis (10/12).

Baca juga : KPK Belum Puas, Bagus!

Firli pun memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk mengungkap pelaku pemalsu sprindik tersebut.

Jubir KPK, Ali Fikri meminta, masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK."KPK menghimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK," ucap Ali.

Baca juga : Sinergi BUMN, Pertamina RU II Dumai Bagikan Seribu Masker

Sebelumnya beredar sprindik dengan kop surat KPK RI untuk Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.