Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, surat perintah penyidikan (sprindik) Menteri BUMN Erick Thohir yang beredar palsu. Dia minta penyebaran sprindik palsu itu ditelusuri.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," tegas Firli, Kamis (10/12).
Baca juga : KPK Belum Puas, Bagus!
Firli pun memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk mengungkap pelaku pemalsu sprindik tersebut.
Jubir KPK, Ali Fikri meminta, masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK."KPK menghimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK," ucap Ali.
Baca juga : Sinergi BUMN, Pertamina RU II Dumai Bagikan Seribu Masker
Sebelumnya beredar sprindik dengan kop surat KPK RI untuk Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya