Dark/Light Mode

Gradana Kantongi Izin Usaha P2P Leading Dari OJK

Selasa, 17 Agustus 2021 23:14 WIB
PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana) P2P Lending Proptech resmi beroperasi.
PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana) P2P Lending Proptech resmi beroperasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana) P2P Lending Proptech resmi mengantongi Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini adalah kado terindah yang kami terima di bulan kemerdekaan dan ini mengobarkan api semangat untuk terus mengembangkan Gradana menjadi lebih baik dan terus memberikan terbaik untuk Indonesia,” kata Co-Founder dan COO Gradana, William Susilo melalui keterangannya, Selasa (17/8).

Co-Founder dan CEO Gradana, Angela Oetama menambahkan, pencapaian ini tidak luput atas kerja keras seluruh tim yang telah berhasil memenuhi segala kebutuhan untuk berizin ini.

Baca juga : PT Pos Launching Aplikasi PosAja

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Lender dan Borrower kami atas kepercayaannya, serta pada seluruh pihak yang membantu dalam perolehan izin usaha dari OJK ini,” ucapnya. 

Ia mengatakan, perizinan ini menunjukkan bahwa Gradana adalah salah satu perusahaan Peer to Peer Lending yang terpercaya karena telah berhasil memenuhi persyaratan yang diberikan oleh OJK.

“Kami telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menunaikan tahapan pengajuan izin usaha,” terangnya.

Baca juga : Waskita Kantongi Laba Rp 33,4 M Di Semester I

Adapun syarat tersebut, di antaranya menggunakan dokumen elektronik yang disertai tanda tangan digital, sudah terkoneksi dengan perbankan agar mekanisme escrow account dan virtual account berjalan dengan baik, menyusun dan melaporkan self-assessment yang sedikitnya memuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko, bekerja sama dengan lembaga yang terdaftar di OJK, menyediakan pusat layanan konsumen berbasis teknologi, serta menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). 

Dengan diperolehnya izin usaha ini, Gradana berkomitmen untuk berkembang untuk semakin menjadi lebih baik lagi dengan mengembangkan aspek – aspek pengelolaan dan inovasi teknologi dan pengembangan sumber daya manusia dalam menjawab tantangan kebutuhan produk / jasa keungan bagi masyarakat dan bidang-bidang usaha lainnya demi mewujudkan inklusi keuangan yang sehat baik di bidang properti serta pembiayaan produktif.

Ia mencatat, hingga Juli 2021, Gradana berhasil mempertahankan Tingkat Keberhasilan Bayar  (TKB) 90 diangka 99.09 persen. 

Baca juga : Lingkungan Pacu Santri (3)

Gradana telah memiliki beberapa produk, di antaranya GraDP, Grastrata, GraSewa, GraRenov dan Grakarya. 

“Semuanya dikembangkan untuk membuat properti lebih terjangkau bagi masyarakat, baik dari sisi pembiayaan untuk pembelian, talangan sewa, maupun renovasi properti dan juga pembiayaan modal kerja jangka pendek dalm bantuk invoice financing bagi para vendor/pengusaha yang membutuhkan dana talangan untuk membantu alur kasnya,” tuturnya. 

Gradana juga bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam ekosistem bisnis properti, seperti pengembang, agen, perusahaan interior dan renovasi, investor serta bank, sehingga dapat saling bersinergi dan menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masing-masing pihak. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.