Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Langgar PPKM, 6 Tempat Usaha Di Lampung Disegel

Selasa, 27 Juli 2021 10:44 WIB
Ilustrasi, terjadi kerumunan, tempat usaha dikenakan sanksi karena melanggar PPKM.
Ilustrasi, terjadi kerumunan, tempat usaha dikenakan sanksi karena melanggar PPKM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak enam tempat usaha disegel selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku.

"Jadi enam tempat usaha kami tutup sementara dengan waktu tertentu, karena mereka melanggar jam operasional yang sudah ditentukan pada masa PPKM," kata Kepala Tim Yustisi Satgas Covid -19 Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, di Bandarlampung, Senin (26/7).

Baca juga : Lindungi Pelaku Usaha Kecil, BP Jamsostek Gandeng Kemenkop UKM

Dia menyebutkan, bahwa enam tempat usaha yang disegel tersebut, yaitu Indomart, pusat kebugaran, dua warung internet, dan dua kafe yang masih membuka usahanya sehingga menimbulkan kerumunan.

"Kebanyakan tempat-tempat usaha ini kesalahannya karena beroperasi melebihi jam operasional atau masih buka sampai jam 21.30 WIB," kata dia dikutip Antara.

Baca juga : Dukung Perpanjangan PPKM, Muhammadiyah Ajak Masyarakat Sabar Dan Disiplin

Dia pun mengatakan, bahwa modus para pelaku usaha ini membuka usahanya di masa PPKM bermacam-macam, salah satunya dengan menutup gerbang namun saat diperiksa ke dalamnya penuh pengunjung.

"Jadi kami segel. Kalau denda itu belum kami terapkan dan kami harap tidak sampai ke situ," katanya pula.

Baca juga : PPKM Darurat Di Desa Dikawal Pendamping

Namun begitu, lanjut dia, selama melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan protokol kesehatan selama PPKM, rata-rata masyarakat sudah patuh terhadap peraturan yang ada.

"Kalau kami lihat rata-rata semua taat, tapi memang tidak bisa dipungkiri juga ada yang masih bandel dan ini akan kiami imbau terus," kata dia lagi. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.