Dark/Light Mode

STRP Tak Berlaku, Seluruh Penumpang Kereta Api Wajib Sudah Divaksin

Minggu, 12 September 2021 20:49 WIB
Para penumpang KRL Commuter Line. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Para penumpang KRL Commuter Line. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, mulai 8 September 2021, seluruh pengguna KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun KA Prambanan Ekspres, wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama secara fisik (dicetak), secara digital, maupun melaui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk naik kereta. Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik maupun bentuk digital.

Pada layanan perjalanan KRL di masa pandemi ini, KAI Commuter tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh penggunanya. Mulai dari mewajibkan penggunaan masker ganda kepada seluruh pengguna KRL, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman antar pengguna. Dalam pengaturan jumlah pengguna KRL di dalam satu kereta petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL.

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku, seperti tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00-14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.

Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna KRL disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk yaitu pukul 10.00-14.00 WIB. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini. KAI Commuter juga menghimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19

VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani menyampaika, pada 13 September 2021 akan dilaksanakan uji coba aplikasi PeduliLindungi di seluruh Stasiun KAI Bandara dan penumpang wajib sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama pada 14 September 2021 nanti. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.