Dark/Light Mode

Meski Pandemi PT.Nusantara Sakti Propetindo Laksanakan Serah Terima Kavling

Senin, 14 Februari 2022 09:55 WIB
Meski Pandemi PT.Nusantara Sakti Propetindo Laksanakan Serah Terima Kavling

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 yang telah memasuki tahun ke-2 tidak menyurutkan langkah pengembang untuk menyelesaikan proyek properti tepat waktu.Salah satunya dilakukan PT Nusantara Sakti Propetindo yang tetap melakukan serah terima unit kavling “3Raksaview” yang berlokasi di cisoka, Tangerang, Banten.

Direktur utama PT nusantara sakti propetindo, Muhammad zaen mengakui sejak awal pandemi sektor properti secara umum mengalami banyak hambatan, Namun sebagai pebisnis yang dituntut penuh optimis, pihaknya tak mau pasrah dengan keadaan. Untuk itu, (PT NSP) tetap melakukan proses serah terima.

Baca juga : Mega: PDIP Dan NU Sangat Dekat, Selalu Beriringan

“Serah terima unit tahap 1 kavling 3Raksaview Tangerang ini adalah bukti dari komitmen dan keyakinan seluruh tim PT NSP, selama pandemi demi menjaga reputasi kami terhadap kepuasan konsumen. Kami mengucapkan terima kasih atas pilihan para konsumen untuk menjadi keluarga besar dari 3Raksaview ungkapnya. Sebelumnya memang ada beberapa konsumen yang ragu dan berprasangka kami mengabaikan hak konsumen, tetapi dalam perjalannya pun disaat kami dilaporkan, seketika itu gugur karena kami pun memenangkan gugatan tersebut di pengadilan.Ini menjadi bukti bahwa PT nusantara sakti propetindo tetap melakukan kewajibannya sebagai developer yang terpercaya,” ungkap Zaen.

Bahkan di tahun ini, lanjut Zen, PT NSP membuka cluster terbaru dengan nama “Dpalace”, hunian komersil yang target marketnya untuk berbagai kalangan manapun. “Intinya kami membantu semua orang untuk memiliki rumah. Hal tersebut menjadi semangat kami untuk terus berbenah diri agar kedepannya PT NSP menjadi pilihan bagi setiap orang untuk memiliki kavling eklsufif, serta memiliki hunian yang nyaman sesuai apa yang mereka harapkan."

Baca juga : AP II Pastikan Operasional Berjalan Lancar

 Serah terima unit kavling 3Raksaview yang diserahterimakan berjumlah total 82 unit kavling. dilakukan dengan teknis prosedur ketat di antaranya setelah mendapat undangan serah terima unit konsumen diwajibkan mengonfirmasi kedatangan temu minimal 3 hari kerja sebelum hari H. Waktu pertemuan tersebut tidak lebih dari 2 jam. Pendamping yang diizinkan mengikuti acara serah terima maksimal 2 orang untuk mencapai aturan pembatasan kuota 50 persen kapasitas total.

“Hal ini kami lakukan untuk mencegah penularan varian Covid-19. Jadi, kami lakukan seaman mungkin. konsumen yang akan datang sudah kami jadwalkan hingga mereka tidak datang bersamaan, Kata Zaen.” [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.