Dark/Light Mode

Malas Ngantar, Pegawai Pos Di Jepang Buang 7.000 Surat, Termasuk Tiket Vaksinasi Covid

Rabu, 19 Januari 2022 18:08 WIB
Ilustrasi pegawai pos di Jepang (Foto: Net)
Ilustrasi pegawai pos di Jepang (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Kota Tondabayashi, Prefektur Osaka telah menahan pegawai pos bernama Yasuyuki Hara (20), karena diduga melanggar Undang-Undang Pos Jepang.

Dia membuang 7.000 surat, yang semestinya dikirim ke alamat tujuan. Termasuk, surat berisi tiket vaksinasi yang dikirim pemerintah lokal setempat untuk warganya.

Baca juga : Terima Kasih Untuk Semua Yang Terlibat Vaksinasi Covid

Kepada polisi, Hara mengaku membuang surat-surat tersebut karena lelah harus mengantarnya ke masing-masing alamat. "Mengantar surat itu melelahkan. Makanya, saya taruh surat itu di mobil, dan membuangnya," kata Hara, seperti dilaporkan Sankei Shimbun via Japan Today, Rabu (19/1).

Hara juga mengaku mulai membawa pulang surat yang tak dikirim ke alamat tujuan pada musim gugur, karena ia tak mau repot mengantar. Sedikitnya 4.000 pucuk surat ditemukan mangkal di rumahnya.

Baca juga : Komnas KIPI: Belum Ada Kasus Meninggal Akibat Vaksinasi Covid

Polisi menyebut, Hara membuang tas berisi surat-surat tersebut di sekitar hutan di daerah Mihara, Kota Sakai pada 16 Januari lalu. Aksinya kepergok oleh seorang pejalan kaki, yang kemudian lapor polisi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.