Dark/Light Mode

Aplikasi Ini Bisa Bikin Kamu Jago Hukum Lho!

Selasa, 19 April 2022 14:19 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Mengutip pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu, jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50 ribuan. Relatif kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai 270 juta jiwa.

"Masyarakat perlu tau apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu," jelasnya.

Baca juga : Hati-hati, Kurang Gizi Bisa Bikin Produktivitas Kerja Melorot

Apa saja yang masyarakat dapatkan dari Jago Hukum? Selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi ber-tagline 'Hukum untuk Semua' ini menawarkan jasa pro bono alias gratis bagi masyarkat yang ingin mengetahui hak hukum mereka.

Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam. Mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah. Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.

Baca juga : Apresiasi Penggunanya, Honda Bikin Film Sepanjang Jalan

Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas.

Jago Hukum bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di Google Play Store. "Jago Hukum adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia," tandas Christian. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.