Dark/Light Mode

Law on Go: Platform AI Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Utang

Senin, 8 September 2025 14:40 WIB
Tampilan aplikasi Law on Go yang memudahkan masyarakat menyelesaikan masalah utang lewat layanan hukum berbasis AI. (Foto: Law on Go)
Tampilan aplikasi Law on Go yang memudahkan masyarakat menyelesaikan masalah utang lewat layanan hukum berbasis AI. (Foto: Law on Go)

RM.id  Rakyat Merdeka - Law on Go hadir sebagai platform layanan hukum berbasis Artificial Intelligence (AI) yang fokus membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan finansial, khususnya melalui negosiasi utang dengan pengurangan denda dan bunga langsung kepada pihak kreditur. Layanan ini mencakup berbagai jenis pinjaman, mulai dari perbankan, leasing, hingga pinjaman berbasis digital peer-to-peer lending (P2P).

Hingga kini, Law on Go telah menangani ribuan kasus di seluruh Indonesia dan terus dipercaya sebagai mitra masyarakat dalam mencari solusi hukum yang praktis, aman, dan efisien. Komitmen ini diperkuat dengan terdaftarnya Law on Go di Komdigi, yang menegaskan kepatuhan platform terhadap regulasi dan standar keamanan layanan digital.

Baca juga : Parlemen Undang Masyarakat Dan Mahasiswa Dialog Langsung

CEO Law on Go, Ettyta Ramadhani, menegaskan komitmen perusahaan untuk memperluas akses hukum di era digital.

"Kami percaya bahwa layanan hukum harus bisa diakses semua orang dengan mudah dan transparan. Dengan dukungan AI dan tim pengacara bersertifikat, kami siap membantu masyarakat tidak hanya dalam negosiasi utang, tetapi juga berbagai persoalan hukum lainnya," kata Ettyta, dalam keterangannya, Senin (8/9/2025). 

Baca juga : Presiden Minta DPR Undang Masyarakat dan Mahasiswa Dialog: Terima dengan Baik!

Selain layanan negosiasi finansial, Law on Go juga menyediakan pengacara bersertifikat untuk menangani berbagai persoalan hukum. Mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, hingga sengketa hukum lainnya.

Layanan Law on Go dapat diakses melalui aplikasi di Google Play Store maupun melalui website resmi Lawongo. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi, memantau progres negosiasi, dan memahami hak-haknya dalam menghadapi kreditur.

Baca juga : Tani Merdeka Indonesia Minta Masyarakat Jaga Persatuan, Tolak Anarkisme

"Dengan menggabungkan teknologi AI dan keahlian tenaga hukum profesional, Law on Go berkomitmen menghadirkan solusi hukum yang lebih praktis, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern," pungkas Ettyta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.