Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Agar Perda Diterima Masyarakat
Pemda Pertimbangkan Sosekbud Masyarakat
Kamis, 28 Agustus 2025 06:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi dan kebudayaan (sosekbud) masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah. Sebab, efektivitas sebuah Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tergantung pada aspek-aspek tersebut.
“Paling penting harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial budaya, kondisi ekonomi, harus dipertimbangkan baik sebelum membuat peraturan maupun setelah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Sultra, Rabu (27/8/2025).
Baca juga : Terbaru 1 Rumah Mewah Di Bogor, Harta MRC Terus Disita Kejagung
Mantan Kapolri itu menekankan, tanpa memperhatikan aspek tersebut, aturan yang disusun berisiko tidak berjalan efektif. Bahkan, bisa menimbulkan penolakan publik.
Karena itu, dia meminta Pemda melakukan uji publik, sosialisasi, hingga analisis risiko sebelum menerbitkan regulasi. Jika komunikasi publik baik, sosialisasi dilakukan tapi membaca mayoritas masyarakat akan resisten, jangan dilakukan.
Baca juga : Gelar Pertemuan Di NasDem Tower, NasDem Dan PKS Fokus Membantu Pemerintah
“Gunakan strategi lain, pendekatan dulu, conditioning dulu, komunikasi lebih intens atau mengurangi substansi isi peraturan yang akan dikeluarkan,” cetusnya.
Apabila mayoritas setuju dan memahami tujuan dari aturan tersebut, barulah dapat diterapkan. Dengan demikian, terbitnya regulasi diharapkan tidak menimbulkan penolakan di masyarakat.
Baca juga : Jelang Konferda PDI Perjuangan Jatim, Said Bisa Kembali Pimpin DPD Jatim
Tito juga mengatakan sejumlah aspek lain yang berdampak terhadap efektivitas penegakan hukum. Hal itu meliputi substansi peraturan yang tepat, integritas aparat penegak hukum, serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya