Dark/Light Mode

Iuran BPJS Naik Bertahap

Hak Masyarakat Miskin Jangan Sampai Hilang

Minggu, 24 Agustus 2025 07:35 WIB
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi.
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mengingatkan agar wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap mulai 2026, tidak mengurangi hak masyarakat miskin mendapatkan layanan kesehatan. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya karena hitung-hitungan fiskal.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyebut, Pemerintah memang tidak menaikkan tarif iuran secara serentak. Kenaikan akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Namun dia mengingatkan, kebijakan tersebut bisa berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan, terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Pasalnya, kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas.

Baca juga : Pratikno Utus Stafsus Beri Bantuan Konkret

“Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN,” ujar politikus Partai NasDem itu dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Dia menegaskan, bila iuran benar-benar dinaikkan, maka subsidi justru harus diperkuat. Prinsip keadilan fiskal adalah menuntut keberpihakan negara kepada yang lemah.

“Jika wacana tersebut jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat,” tegas legislator asal Dapil Jawa Timur VI itu.

Baca juga : Dari Transmigrasi, Lahir Para Patriot Intelektual

Selain soal subsidi, Nurhadi juga meminta agar peningkatan iuran dibarengi dengan perbaikan layanan. Pemerintah harus bisa memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sejalan dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik jika diwajibkan membayar lebih mahal.

“Jangan sampai rakyat dipaksa membayar lebih mahal untuk layanan yang justru semakin rumit dan mengecewakan,” katanya.

Anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati menambahkan, rencana kenaikan iuran sudah lama dipertimbangkan. Ini solusi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini menjadi harapan jutaan rakyat Indonesia.

Baca juga : Arahan AHY, Demokrat Totalitas Dukung Kesuksesan Prabowo-Gibran

Kurniasih bilang, pasca pandemi Covid-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran. Disaat yang sama, jumlah peserta terutama penerima bantuan iuran (PBI) terus bertambah.

“Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan penting untuk menjaga keberlanjutan JKN. Tapi, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.