Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Regulasi dan Pengawasan AMDK Ketat, Galon Guna Ulang Aman dikonsumsi

Selasa, 4 Mei 2021 19:03 WIB
Regulasi dan Pengawasan AMDK Ketat, Galon Guna Ulang Aman dikonsumsi

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) aman digunakan masyarakat tak terkecuali bayi, ibu hamil, dan balita, hal tersebut dikatakan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo.

“Sampai saat ini kemasan plastik ini masih sangat banyak dipakai untuk mengemas pangan karena aman dan higienis, bersfat inert atau lembab dan mudah dibentuk, ringan, umur produk lebih panjang, tahan terhadap benturan, transparan, dan lebih hemat dari sesi pengangkutannya.  Dengan kata lain, kemasan plastik ini memenuhi persyaratan baik secara fungsional maupun dari sisi keekonomiannya,” kata Edy dalam webinar  “Kebijakan Pemerintah & Jaminan Perlindungan Keamanan Kemasan Galon Guna Ulang”, yang diadakan Forum Jurnalis Online dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama PBNU, (4/5). 

Baca juga : Gelar Apel Pengamanan Idul Fitri, TNI AL Larang Personelnya Mudik

“Dalam hal pengendalian mutu, semua industri  pangan, termasuk AMDK galon guna ulang  harus memiliki sertifikat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik). Ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin edar dari BPOM dan sertifikasi  HACCP, ISO 22000 dan ISO 9001 serta sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujarnya. 

Di acara yang sama, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito, juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, selain menetapkan SNI, BSN juga secara rutin melakukan kaji ulang terhadap SNI-nya. “Kita secara rutin melakukan kaji ulang dan bahkan uji petik secara periodik di lapangan. Kita ambil sampling dari produk yang sudah ada di market, kemudian kita uji tanpa pemberitahuan kepada pemilik produknya dan lembaga sertifikasi. Hasilnya sejauh ini semua mengikuti prosedur yang benar,” ungkapnya.  

Baca juga : Investasi Pertanian Dorong Tercapainya Ketahanan Pangan

Hal senada dikatakan Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Imam Pituduh meyakini AMDK galon guna ulang itu sudah melalui aturan yang benar dan sudah dikaji secara mendalam dan penuh kehati-hatian. “Jadi kalau kemudian galon guna ulang itu dimusuhi, pertanyaan saya adalah apakah ada yang sudah bisa menstubstitusi yang lebih baik dari ini?  Ini pertanyaan yang harus dikaji secara mendalam. Kita tidak boleh gegabah asal menuduh itu berbahaya. Sebab menurut saya, AMDK galon guna itu sudah melalui penelitian dan regulasi yang ketat. Kalau tidak, mana mungkin bisa beredar di masyarakat,” ucapnya. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, menjelaskan alasan industri AMDK menggunakan plastik jenis Policarbonat (PC) untuk bahan dari galon guna ulang.  Menurutnya, plastik PC ini bahan yang tahan banting, tahan panas, tahan kimia, tahan gores, sehingga dapat dipakai berulang kali. “Dan ini lahirnya juga di negara yang maju, di Amerika Serikat, dan juga dikembangkan di negara-negara maju yang lain sebelum muncul di Indonesia itu tahun 1984 lalu,” tuturnya. 

Baca juga : Jalankan Prokes Ketat, PTM Terbatas Tak Akan Menimbulkan Klaster Baru

Terkait kandungan Bisfenol A (BPA) yang ada di dalam plastik PC galon guna ulang, dia mengatakan sudah melalui uji BPOM dan dinyatakan aman. “Temuan BPOM pada 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa kandungan BPA dalam AMDK galon guna ulang itu masih jauh di bawah ambang batas aman yang digariskan oleh peraturan,” tukasnya. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.