Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Warning Badan Pengawas Pemilu

Awas, Politik Uang Dan Hoaks Masih Muncul Di Pilgub DKI

Minggu, 11 April 2021 06:20 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Foto: alinea.id)
Ilustrasi Pilkada. (Foto: alinea.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta me-warning munculnya hoaks dan money politics atau politik uang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024. Hal ini seperti terjadi di Pilgub DKI 2017.

“Politik uang dan hoaks sepertinya masih terjadi. Dalam setiap perhelatan (politik ) selalu ada (politik uang dan hoaks),” kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Siti Khofifah.

Dia menyebutkan, meski pada 2022 tidak ada Pilkada, Bawaslu akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat DKI, mengenai apa saja yang tidak boleh dilanggar. Khofifah menilai, pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai apa yang dikategorikan sebagai tindakan yang dilarang.

“Banyak pelangaran karena tidak ada pemahaman baik kepada publik. Karena itu, Bawaslu DKI akan terus memberikan pemahaman itu,” jelasnya.

Baca juga : Naik Status Penyidikan, Kasus Pemalsuan Dokumen Pilgub Kalsel

Pada 2019, saat diselenggarakannya Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), lanjut Khofifah, Bawaslu melakukan sosialisai mengenai money politics dan hoaks. “Di 2020, Bawaslu tetap menjalankan tugas. Selain sosialisasi bahaya politik uang dan hoaks, kami juga sampaikan kewenangan Bawaslu kepada warga DKI,” tuturnya.

Dengan penyelenggaraan Pilkada, Pileg dan Pilpres yang diserentakkan pada 2024, dia berharap, pengawasan Pilkada dan Pileg tidak tenggelam karena Pilpres. Diakuinya, saat Pileg dan Pilpres 2019 dibarengkan saja, penyelenggara agak keteteran.

“Apalagi tiga event (Pilkada, Pileg dan Pilpres) digabungkan. Di Pemilu 2019 pemilih lebih fokus ke Pilpres dan warga sudah males mantau saat Pileg,” ungkapnya.

Khofifah menjelaskan, tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah menjamin partisipasi masyarakat dalam memberikan suara. Sedangkan, Bawaslu tentu harus bisa meminimalisir pelanggaran. “KPU berupaya agar masyarakat memilih, Bawaslu meningkatkan pengawasan parsitipatif masyarakat,” tutupnya.

Baca juga : Wanita Jepang Jadi Pasien Pertama, Yang Jalani Transplantasi Paru-paru Dari Pendonor Hidup

Sebelumnya, lembaga survei Median menyebutkan, 48 persen warga DKI Jakarta yang jadi responden menyetujui bila Pilkada DKI Jakarta ditunda hingga 2024. Menurut Direktur Median, Ade Irfan, pihaknya memberikan pertanyaan, jika Pilgub DKI ditunda 2024, apakah warga setuju atau tidak.

“Hasil survei kami jawabannya, 48 persen masyarakat DKI setuju Pilgub DKI bisa ditunda ke tahun 2024,” katanya, dalam konferensi pers daring survei bertajuk “Persaingan Ketat Kursi Gubernur DKI Jakarta”, beberapa waktu lalu.

Sementara, 29 persen responden tak setuju dan ingin, Pilkada DKI tetap digelar 2022. Lalu, 23 persen responden tidak menjawab. Survei ini digelar pada 31 Januari - 3 Februari 2021, dengan 400 responden warga DKI yang sudah memiliki hak pilih.

Pemilihan responden dilakukan melalui metode multistage random sampling dengan margin of error 4,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Jika Pilgub DKI baru digelar pada 2024, maka Gubernur Anies Baswedan akan digantikan Penjabat Gubernur (Pj) yang ditunjuk pemerintah pusat pada 2022.

Baca juga : Jelang Ramadan, Food Station Tjipinang Pastikan Stok Beras Di DKI Aman

Pimpinan pemerintahan Provinsi DKI akan dijabat Pj mulai 2022 hingga Pilkada 2024. Berbeda halnya jika Pilkada digelar 2022, maka Anies Baswedan bisa maju kembali sebagai calon gubernur petahana.

Masa kepemimpinan Gubernur DKI, Anies Baswedan akan berakhir pada 2022. Anies terpilih sebagai gubernur berpasangan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.