Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi IX DPR Dukung Kebijakan BPOM Soal Keamanan Galon Guna Ulang

Kamis, 8 April 2021 14:14 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fadholi (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Fadholi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Fadholi sangat menghormati yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai keamanan kandungan Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, BPOM telah melakukan hal profesional dalam kebijakan yang dikeluarkan.    

“Mereka (BPOM) pasti sudah melakukan pengujian dan lain sebagainya terhadap galon guna ulang itu,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Mengenai adanya berita hoaks yang menjelek-jelekkan galon guna ulang ini, Fadholi meminta pihak-pihak tersebut bisa mempertanggungjawabkan dengan alasan dan bukti yang valid. “Saya yakin BPOM tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak beralasan,” sambungnya. 

Baca juga : Komisi IX Desak Menaker Dan BPJS Ketenagakerjaan Segera Realisasi JKP

Fadholi mengatakan, BPOM tidak harus bertemu dengan Komisi IX DPR dalam pengambilan kebijakan terkait keamanan galon guna ulang AMDK. Kecuali, memang benar-benar ditemukan bahwa kemasan itu membahayakan kesehatan bayi dan balita serta calon bayi ibu hamil. 

“Kalau memang itu tupoksinya, tidak harus ketemu dengan DPR. Ketika BPOM mengambil satu kebijakan yang sesuai dengan tupoksi mereka, kita menghormatinya,” katanya.

Dia menegaskan, yang menjadi fokus Komisi IX adalah makanan dan minuman yang beredar di masyarakat itu bisa dikonsumsi dengan sehat oleh masyarakat. Dalam hal ini, BPOM yang memberikan izin beredarnya, yang tentu sesuai standar. "Jadi, bukan karena intervensi siapa pun,” jelasnya.

Baca juga : Komisi IX DPR Desak Banjir Bandang NTT Jadi Bencana Nasional

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati juga mengatakan bahwa semua obat, makanan, dan minuman serta kosmetik wajib memenuhi standar aman dan standar yang telah ditetapkan BPOM dengan kajian yang sesuai dengan peraturan. “Jadi, silakan mengacu ke BPOM. Jika BPOM menyatakan aman, maka Insya Allah sudah sesuai kaidah yang berlaku," kata politisi PKS itu.

Hal ini berlaku untuk semua hal. Baik obat, makanan, maupun kosmetik. Ia berharap, semua pihak memberikan perhatian besar pada kesehatan masyarakat dan informasi yang benar.

Terkait berita-berita tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang ini, BPOM sudah mengeluarkan pernyataan melalui laman resminya. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa AMDK galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Baca juga : Komisi VIII DPR Dan Kemenag Siapkan Skenario Dan Mitigasi Haji Saat Pandemi

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman. Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) juga menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.