Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Respons Aspirasi Pekerja
Kemnaker Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah
Minggu, 21 November 2021 17:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menyatakan, kedepan pihaknya akan lebih aktif melakukan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah (SUSU) kepada perusahaan.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar perusahaan segera membuat dan menerapkan struktur skala upah sesuai kinerja pekerja dan kemampuan perusahaan.
Baca juga : Lantik Anggota MPR Baru, Bamsoet Ajak Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar
"Nantinya kami akan meminta perusahaan-perusahaan segera menyesuaikan, dengan membuat struktur dan skala upah di setiap perusahaannya," kata Putri, saat menerima audiensi dari perwakilan pekerja di Ruang PTSA Kemnaker, Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Struktur dan skala upah, jelasnya, digunakan untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun. Selain itu, penerapan struktur skala upah di perusahaan adalah wujud perlindungan dan penghargaan perusahaan bagi pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.
Baca juga : Basarah Puji Gerakan Sosial Dan Moderasi Islam Muhammadiyah
"Di sisi lain, penerapan struktur skala upah juga dapat mendorong peningkatan produktivitas, serta daya saing perusahaan yang akhirnya akan memberi manfaat bagi seluruh pekerja di perusahaan tersebut," ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya