Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Top, JDIH Perpusnas Raih Predikat Terbaik II 2021

Kamis, 2 Desember 2021 15:25 WIB
Sekretaris Utama Perpusnas Woro Titi Haryanti menerima sertifikat JDIHN Awards 2021 dari Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Dok. Perpusnas)
Sekretaris Utama Perpusnas Woro Titi Haryanti menerima sertifikat JDIHN Awards 2021 dari Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) meraih penghargaan sebagai salah satu Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik tahun 2021. Perpusnas meraih predikat Terbaik II untuk Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dalam ajang bertajuk JDIHN Awards Tahun 2021. JDIHN Awards merupakan pemberian penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) kepada anggota terbaik JDIHN atas kinerja dalam pengelolaan JDIH di institusi masing-masing.

Sekretaris Utama Perpusnas Woro Titi Haryanti mengucap rasa syukur atas prestasi yang diraih pihaknya dalam bidang pengelolaan JDIH. Woro berharap, pada tahun yang akan datang, kinerja JDIH Perpusnas semakin meningkat dan mampu menghasilkan inovasi.

“Alhamdulillah, Perpustakaan Nasional mendapatkan penghargaan juara kedua terbaik bidang pengelolaan JDIH dari Kementerian Hukum dan HAM. Kami harap tahun depan kinerja dan inovasi JDIH Perpusnas akan meningkat dan lebih maju lagi,” ucap Woro, dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian JDIHN Awards Tahun 2021 yang berlangsung secara hybrid, Kamis (2/12).

Baca juga : APP Sinar Mas Raih Predikat PROPER

Inovasi yang telah JDIH Perpusnas lakukan pada tahun 2021 di antaranya, mengunggah seluruh abstrak peraturan Perpusnas, melakukan interoperabilitas untuk pengembangan dokumen hukum sejumlah 31.423 artikel hukum dan 1.522 buku hukum, mengintegrasikan layanan perpustakaan digital pada laman JDIH Perpusnas, membuat pemberitaan Perpusnas dan bidang hukum, serta mengadakan sosialisasi JDIH Perpusnas di 15 titik Indonesia.

Dalam penyerahan penghargaan, Menkumham Yasonna H Laoly memberikan apresiasi atas kerja sama dan sinergitas seluruh anggota JDIHN dalam penataan regulasi yang berkelanjutan. Hal ini mendukung upaya revolusi hukum di Indonesia. Dia menyebut, seluruh institusi wajib melaksanakan praktik JDIH secara optimal.

“Seluruh negara di dunia sudah mulai memasuki era Revolusi Industri 5.0, yang manusia menjadi pusatnya. Kalau tidak beradaptasi dan tidak mengikuti, kita akan menjadi orang antik yang tertinggal,” jelasnya.

Baca juga : Mitra Binaan Pupuk Kaltim Sabet Predikat UPI Terbaik Dari KKP

Hal sama terjadi dalam merespons kebutuhan masyarakat, bahwa percepatan merupakan keniscayaan yang harus dilakukan. Kecepatan akses saat melakukan pengambilan referensi menjadikan pemanfaatan sistem informatika dan digitalisasi, sangat penting.

Yasonna menambahkan, perkembangan teknologi yang terjadi sangat cepat dan tidak terbayangkan ini harus diimbangi dengan reformasi birokrasi struktural maupun kultural, terutama dalam pelayanan publik. “Kecepatan menjadi kunci dalam peradaban manusia saat ini. Kultur dan etos kerja harus diubah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bentuk digital,” ungkapnya.

Senada disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli. Menurutnya, seluruh perkembangan yang terjadi pada era Industri 5.0 dilakukan dengan pendekatan human centered. Indonesia diuntungkan karena pada tahun 2030, angka Dependency Ratio mencapai titik terendah yakni 46,9 persen. Hal ini menandakan bahwa kelompok usia produktif mencapai dua kali lipat dibandingkan yang tidak produktif.

Baca juga : HUT Ke-64, Pertamina Apresiasi Pelanggan Setia Lewat MyPertamina Fair 2021

“Satu-satunya cara agar mereka punya daya saing adalah pendidikan, salah satunya menjadi digital talent. JIDH seandainya bisa manfaatkan digitalisasi, maka akan jadi pelayanan publik yang baik karena keteraksesan itu adalah kunci,” ujar Ramli.

Disebutkan bahwa JDIH yang dilaksanakan Kemenkumham sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang didukung oleh pemanfaatan teknologi dan informasi secara optimal. Pada tahun ini, sebanyak 57 institusi mendapatkan penghargaan JDIHN Awards dengan rincian lima institusi untuk kategori kementerian, lima institusi untuk kategori lembaga negara, lima institusi untuk kategori LPNK, lima institusi untuk kategori lembaga non struktural, lima institusi untuk kategori provinsi, 10 institusi untuk kategori kabupaten, lima institusi untuk kategori kota, enam institusi untuk kategori sekretariat DPRD, tiga institusi untuk kategori PTN/PTS, tiga institusi untuk kategori Unit Eselon I Kemenkumham, dan lima institusi untuk Kategori Kantor Wilayah Kemenkumham.[USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.